Lagi-Lagi Karena Tenaga Kontrak, Kantor RSUD Kaimana Dipalang
KAIMANA, KT- Lagi-lagi sejumlah tenaga kontrak yang diberhentikan di RSUD Kaimana, akhirnya melakukan palang Kantor RSUD Kaimana, Jumat (3/12/2021).
Aksi pemalangan itu menyebabkan, sejumlah staf RSUD yang saat itu sedang melaksanakan tugas, akhirnya harus keluar dari ruang kerja mereka.
Pemalangan itu menyusul adanya penetapan sebanyak 206 tenaga kontrak baru, termasuk yang diperpanjang. SK Bupati Kaimana, Freddy Thie dengan nomor 814.1/1297/BKPSDM/2021 ditempelkan di Kantor RSUD Kaimana hari ini.
Pantauan wartawan, pintu masuk dari arah timur, dipalang dengan 3 batang kayu 5×5, dan di sebelah barat dipalang dengan satu batang dengan ukuran yang sama.
Selain aksi palang tersebut menyebabkan sejumlah ASN tidak melaksanakan aktivitas mereka, juga termasuk para tenaga kontrak baru yang sedang memasukan berkas, terpaksa hanya berada di luar ruang.
Usai melakukan aksi palang, para tenaga kontrak yang diberhentikan, masih terus melakukan aksi protes terhadap kebijakan tersebut. Belum ada satu pejabat RSUD Kaimana pun turun untuk memberikan penjelasan terkait dengan persoalan ini.
Adolfina Way, salah seorang tenaga kontrak yang berhasil dikonfirmasi mengaku, dirinya secara pribadi tidak mempersoalkan SK kontrak itu. Namun, dirinya sangat berharap agar ada penjelasan terkait dengan dibayar tidaknya upah mereka yang selama ini telah bekerja, sebelum SK tersebut dikeluarkan.
Direktur RSUD Kaimana, Subhan Hassanoessi yang dikonfirmasi terkait dengan persoalan itu, belum berhasil memberikan keterangan resminya. Konfirmasi wartawan melalui Whatapps belum diresponnya.(ANI-R1)