...
Salah-satu-contoh-MCK-bersumber-dana-DAK-tahun-2020-yang-masih-menyisakan-masalah.Foto_.-Ist

KAIMANA, KT- Setiap pengusaha yang mengerjakan proyek mandi, cuci, kakus (MCK) diminta oleh Tim tertentu uang sebesar Rp. 6 juta per orang.

 

Dana sebesar itu diberikan kepada Tim sebagai uang tip setelah mendapatkan proyek tersebut.

 

Salah seorang pengusaha yang enggan namanya disebutkan kepada wartawan, Sabtu (6/12/25) mengatakan, mereka diminta oleh salah seorang oknum ASN untuk selanjutnya disetor kepada Tim.

 

Dia pun enggan mengaku, siapa Tim tersebut yang menyuruh untuk memungut uang sebesar Rp. 6 juta tersebut untuk masing-masing pengusaha.

 

Berdasarkan catatan wartawan, sebanyak 50 paket MCK dibangun oleh Pemerintah tahun 2025 ini melalui Bidang Cipta Karya pada Dinas PUPR Kabupaten Kaimana.

 

Setiap paket pekerjaan tersebut, dibandrol dengan anggaran sebesar Rp. 45 juta per unit.

 

Jika setiap pengusaha wajib menyetor sebesar Rp. 6 juta, maka dikalikan dengan 50 paket menjadi sebesar Rp. 300 juta yang akan diterima oleh Tim tersebut.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait, baik Dinas PUPR dan Tim yang disebut belum dapat dikonfirmasi berkaitan dengan persoalan ini.(ARI-R1)

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan
Seraphinite AcceleratorOptimized by Seraphinite Accelerator
Turns on site high speed to be attractive for people and search engines.