Tiap Pengusaha MCK Ngaku Diminta Tim Rp. 6 Juta?
KAIMANA, KT- Setiap pengusaha yang mengerjakan proyek mandi, cuci, kakus (MCK) diminta oleh Tim tertentu uang sebesar Rp. 6 juta per orang.
Â
Dana sebesar itu diberikan kepada Tim sebagai uang tip setelah mendapatkan proyek tersebut.
Â
Salah seorang pengusaha yang enggan namanya disebutkan kepada wartawan, Sabtu (6/12/25) mengatakan, mereka diminta oleh salah seorang oknum ASN untuk selanjutnya disetor kepada Tim.
Â
Dia pun enggan mengaku, siapa Tim tersebut yang menyuruh untuk memungut uang sebesar Rp. 6 juta tersebut untuk masing-masing pengusaha.
Â
Berdasarkan catatan wartawan, sebanyak 50 paket MCK dibangun oleh Pemerintah tahun 2025 ini melalui Bidang Cipta Karya pada Dinas PUPR Kabupaten Kaimana.
Â
Setiap paket pekerjaan tersebut, dibandrol dengan anggaran sebesar Rp. 45 juta per unit.
Â
Jika setiap pengusaha wajib menyetor sebesar Rp. 6 juta, maka dikalikan dengan 50 paket menjadi sebesar Rp. 300 juta yang akan diterima oleh Tim tersebut.
Â
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait, baik Dinas PUPR dan Tim yang disebut belum dapat dikonfirmasi berkaitan dengan persoalan ini.(ARI-R1)

