Test CPNS Hari Pertama Terganggu Aksi Demo P3K Paruh Waktu
KAIMANA, KT– Pelaksanaan test hari pertama CPNS formasi Tahun 2021 yang baru dilaksanakan pada akhir Tahun 2025 ini sempat ricuh, setelah puluhan massa yang tergabung dalam Asosiasi Non ASN menerobos pengamanan dan masuk dalam area pelaksanaan test, di Gedung Pertemuan Krooy Kaimana, Kamis (18/12/25).
Ketika massa masuk dalam area tempat pelaksanaan test, aparat keamanan dari Polres Kaimana langsung menghalau massa. Terjadi keributan saat massa berhadapan dengan polisi.
Mereka mendesak agar bisa bertemu dengan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kaimana, Onna Lawalata. Desakan mereka beralasan, karena ingin mempertanyakan nasib mereka berkaitan dengan SK P3K yang hingga saat ini belum direalisasikan.
Keributan itu meredah setelah massa dan aparat keamanan menahan emosi.
Kapolres Kaimana, AKBP Satria Dwi Dharma, dalam pernyataannya setelah massa berhasil diarahkan di depan Gedung Pertemuan Krooy menegaskan, aksi tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan pihaknya.
“Kalian sudah melanggar aturan, karena melakukan aksi tanpa ada izin. Ini agenda Negara yang harus kami amankan,” tegas Kapolres.
Olehnya, Kapolres langsung memerintahkan seluruh personilnya untuk segera mengamankan massa yang melakukan aksi tersebut.
Negosiasi untuk bertemu dengan Kepala BSKPDM Kaimana akhirnya diamini pihak keamanan.
Onna Lawalata, di depan massa menegaskan, dirinya sudah meminta agar semua yang namanya masuk dalam P3K Paruh Waktu untuk bersabar.
“Saya sudah bilang buat adik-adik untuk bersabar karena saya masih jemput Kepala BKN Propinsi. Setelah itu kami sama-sama akan bertemu dengan Bupati untuk sampaikan hal ini, barulah kita kembali di BKPSDM lagi untuk beritahu hasilnya seperti apa, tapi adik-adik yang tidak sabar,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Regional XIV BKN Manokwari, Basuki Ari Wicaksono yang hadir juga saat di depan massa menjawab aspirasi yang disampaikan massa.
“Saya sudah mendengar dengan jelas aspirasi yang disampaikan dan saya pun sudah berkoordinasi dengan BKN pusat dan KemenPAN-RB terkait kondisi lapangan di Kabupaten Kaimana ini,” katanya.
Dikatakan, mengenai Surat Edaran Kepala BKN, berkaitan dengan deadline waktu yakni 20 Desember 2025, masih bisa dilakukan, karena Kaimana sedang dalam proses.
“Kemarin itu kan dari Kabupaten Kaimana sudah menyampaikan surat terkait perpanjangan untuk yang paru waktu dan juga terkait yang 546 honorer tahun 2021 dan ini harus diselesaikan bertahap. Karena kami harus melakukan cleansing data dan melakukan pengecekan, apakah ada yang 546 tercantum di paru waktu?Begitu juga sebaliknya,” terangnya.
Sementara itu, terkait dengan informasi lanjutan, Basuki memberikan nomor WhatsApp-nya kepada masa yang ada. Dia meminta agar mengenai perkembangan informasi kedepannya, para peserta P3K paruh dapat langsung berkomunikasi dengan dirinya.
“Bila perlu, nanti buatkan grup WhatsApp agar informasi yang nantinya kita berikan dapat diketahui bapak ibu semua,” ujarnya.
Kakanreg XIV Manokwari ini mengharapkan agar seluruh P3K paruh waktu dapat bersabar menunggu hasil koordinasinya. Dia juga mengingatkan agar para peserta P3K paruh waktu tidak menyangkut pautkan hal demikian dengan Politik.(KHR-R1)

