Bupati Kaimana Minta Dana Kampung Berdampak Nyata, Fokus Tekan Stunting dan Kemiskinan
KAIMANA, KT– Bupati Kaimana, Drs. Hasan Achmad, M.Si., menegaskan bahwa pengelolaan Alokasi Dana Kampung (ADK) dan Dana Desa harus memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
Dana yang setiap tahun digelontorkan pemerintah, menurutnya, tidak boleh hanya dihabiskan untuk memenuhi target penyerapan anggaran, tetapi harus mampu menekan angka stunting, mengurangi kemiskinan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi di kampung.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati saat membuka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa/Kampung Tingkat Kabupaten Kaimana Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Papua Barat di Gedung Pertemuan Krooy Kaimana, Senin (3/8/2026).
Workshop ini mengusung tema “Tata Kelola Keuangan Desa yang Berkualitas dalam Rangka Peningkatan Kemandirian Desa yang Berkelanjutan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.”
Kegiatan ini dihadiri Anggota Komite IV DPD RI Yance Samonsabra, Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan, Pembangunan dan Tata Kelola Pemerintah Desa BPKP Dr. Arman Sahri Harahap, Kepala Perwakilan BPKP Papua Barat Eko Hery Winarno, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, para kepala distrik, kepala kampung, bendahara kampung, aparat kampung, serta pendamping kampung se-Kabupaten Kaimana. Total peserta yang mengikuti workshop mencapai sekitar 200 orang.
Dalam sambutannya, Hasan Achmad mengajak seluruh aparatur kampung menjadikan forum tersebut sebagai momentum untuk mengevaluasi sejauh mana dana desa telah memberikan dampak bagi masyarakat.
“Pertanyaan terpenting bagi kita hari ini adalah, apakah anggaran tersebut sudah benar-benar menurunkan angka stunting, mengurangi kemiskinan, dan menggerakkan ekonomi warga di kampung,” tegasnya.
Bupati menilai besarnya anggaran yang dikucurkan pemerintah harus diiringi dengan tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel. Karena itu, ia meminta seluruh kepala kampung berani melakukan evaluasi secara jujur terhadap pelaksanaan program yang telah berjalan, sekaligus memperbaiki berbagai kelemahan administrasi maupun pengelolaan keuangan yang masih ditemukan.
Untuk mewujudkan tata kelola yang lebih berkualitas, Bupati memberikan empat arahan utama kepada seluruh kepala kampung dan aparat kampung.
Pertama, mengubah pola pikir dalam penggunaan anggaran dari sekadar menghabiskan dana menjadi fokus pada hasil dan dampak yang dirasakan masyarakat.
Kedua, memprioritaskan penggunaan anggaran pada program-program yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, seperti penanganan stunting, ketahanan pangan lokal, perbaikan sanitasi, serta peningkatan akses kesehatan dan pendidikan dasar.
Ketiga, meningkatkan disiplin administrasi dan transparansi melalui pemanfaatan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes), sekaligus melibatkan masyarakat, tokoh adat, perempuan, dan pemuda dalam setiap musyawarah kampung.
Keempat, menggali potensi ekonomi kampung melalui Badan Usaha Milik Kampung (BUMKam) dengan mengoptimalkan sektor kelautan, pertanian, dan pariwisata agar kampung memiliki Pendapatan Asli Kampung (PAK) serta mampu mandiri secara finansial.
Selain itu, Hasan Achmad mengingatkan pentingnya menjaga hubungan yang harmonis antara kepala kampung dan seluruh aparat kampung. Menurutnya, pembangunan desa hanya dapat berjalan maksimal apabila didukung kerja sama yang solid dengan semangat persaudaraan.
Mengakhiri sambutannya, Bupati mengajak seluruh peserta memanfaatkan workshop sebagai wadah untuk belajar, berdiskusi, dan meningkatkan kapasitas aparatur kampung, sehingga tata kelola keuangan desa di Kabupaten Kaimana semakin profesional, transparan, akuntabel, dan benar-benar memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. (KRH-R1)

