IMG-20230914-WA0005

Oleh : Rahmiani Tiflen, Skep

Sebagai masyarakat yang majemuk kita tentu sepakat bahwa perdamaian, kerukunan, dan toleransi antar umat beragama di negeri ini harus terus dilestarikan. Sebab itu segala potensi yang dapat merusak perdamaian, kerukunan, dan toleransi antar umat beragama mesti dijauhkan dari kehidupan bermasyarakat.

Pencanangan Kampung Moderasi Beragama

Melansir dari rri.co.id, mengabarkan tentang penetapan Kampung Trikora sebagai kampung sadar kerukunan dan moderasi beragama di Kabupaten Kaimana. Peresmian tersebut dilakukan oleh Bupati Kaimana Freddy Thie didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Papua Barat, Luksen Jems Mayor (Senin, 24/7/2023).

Adapun agenda tersebut di atas, merupakan rangkaian dari program yang dicanangkan oleh Kementerian Agama yaitu Pembentukan Kampung Moderasi Beragama (KMB) yang pertama kali diluncurkan pada 26/7/2023.
Sejalan dengan itu, Wamenag berharap program KMB dapat memberi inspirasi kepada seluruh masyarakat Indonesia agar terus membangun kehidupan yang harmonis dan toleran di tengah kemajemukan (Kemenag.go.id).

Moderasi Bukan Toleransi

Sekilas narasi tentang moderasi beragama khususnya Islam, begitu indah. Seolah menjaga kerukunan antar umat beragama, dan mencintai keadilan. Tapi faktanya istilah moderat Islam, atau yang lebih dikenal dengan Islam moderat tidak pernah dikenal dalam sejarah kaum muslimin sebelumnya. Penjelasannya pun tidak pernah ditemukan dalam kitab-kitab turats para ulama salafus salih, baik itu kitab mu’jam, fikih, atau lainnya.

Adapun agenda moderasi agama atau sikap beragama secara moderat, sejatinya merupakan istilah yang diciptakan pihak Barat. Moderasi agama, atau beragama secara moderat, atau yang lebih dikenal dengan ‘Islam moderat’ adalah istilah yang cenderung rancu.

Berbeda dengan toleransi sebagaimana dimaksud dalam QS. Al-Kafirun. Terlebih ketika isu moderasi agama dikaitkan dengan radikalisme. Padahal, istilah radikal pun sebenarnya bermakna netral. Istilah-istilah tersebut bisa bermakna positif atau negatif tergantung pada konteks ke mana arah pembahasannya. Pun pada faktanya, moderasi beragama sangat kental dengan misi yang dilancarkan oleh para orientalis. Mereka secara simultan terus berupaya menempatkan kaum muslim dalam situasi dilematik.
Sesungguhnya istilah moderat yang dimaksud pada program moderasi beragama, bukanlah moderat yang dipahami kaum Muslim. Melainkan program rancangan Barat yang diarahkan agar dapat menerima nilai-nilai Barat dan tidak menentang mereka dalam aspek apa pun.

Para pegiat moderasi kemudian mengklaim bahwa dasar dari Islam moderat adalah istilah ”ummatan wasathon” sebagaimana yang tertuang dalam surah Al-Baqarah 143, namun sesungguhnya hal itu sama sekali keliru, sebab secara lafadz maupun secara ma’tsur atau berdasarkan hadits. Imam Ath Thabari menjelaskan makna ”wasthu” dalam surah Al-Baqarah 143 adalah berarti; al-khiyar (terbaik) dan al-hasabu (pilihan). Jadi seseorang dikatakan ”wasthu” berarti mereka merupakan seseorang pilihan di antara kaumnya, yaitu pilihan terbaik, umat terbaik, dan sebagai wasit.
Kemudian secara ma’tsur atau berdasarkan hadits, imam Ath Thabari menuliskan bahwa Rasulullah Saw menafsirkan وَكَذَٰلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا adalah berarti umat yang adil. Ummatan wasathon yang dilekatkan kepada umat Islam justru adalah umat terbaik, dan berbeda dengan yang lainnya. Sehingga, istilah ummatan wasathon tidak ada kaitannya dengan moderasi sama sekali.
Justru makna Islam moderat lahir dari dokumen RAND Corporation, sebuah lembaga think tanks milik Amerika Serikat berjudul ”Civil Democratic Islam Partners, Resources, and Strategy” yang ditulis oleh Cheryl Benard (2003) dan Building Moderate Muslim Network (2007). Adapun sub bab dari pembahasan di dalam dokumen tersebut, memuat topik Road Map for Moderate Network Building in the Muslim World yang salah satu poinnya menjelaskan terkait characteristics of moderate Muslims.

Di situ dijelaskan bahwa Muslim moderat adalah mereka yang menyebarluaskan aspek-aspek kunci peradaban demokrasi, termasuk di dalamnya gagasan tentang HAM, kesetaraan gender, pluralisme, dan menerima sumber-sumber hukum non-sektarian; serta melawan terorisme dan bentuk-bentuk legitimasi terhadap kekerasan (Angel Rabasa, Cheryl Benard et all, Building Moderate Muslim Network, RAND Corporation).

Berdasarkan penjabaran tinjauan di atas, menjadi jelas bahwa moderasi agama adalah proyek global Barat yang dilakukan dalam rangka menyerang Islam. Proyek tersebut menjadi satu kesatuan dengan isu perang melawan radikalisme (war on radicalism) yang juga merupakan propaganda Barat untuk menyerang Islam. Berdasarkan propaganda perang melawan radikalisme, Barat kemudian terus melakukan framing negatif bersamaan dengan stigmatisasi radikal kepada kaum muslim yang menentang ideologi Kapitalisme. Sebaliknya, mereka memuji kaum muslim yang pro terhadap ideologi kapitalisme sebagai moderat.

Latar Belakang Moderasi Beragama (Islam)

Sejak peristiwa peledakan Gedung WTC pada 11 September 2001, Amerika Serikat memanfaatkan keadaan lewat isu terorisme sebagai bagian dari skenario globalnya guna melemahkan Islam dan kaum muslim. Sejalan dengannya, para peneliti pun menganjurkan beberapa pilihan langkah bagi AS. Salah satunya adalah dengan cara mempromosikan jaringan ”Islam moderat” dalam rangka melawan ide-ide “Islam radikal”.
Sebagai bukti, mantan Presiden Amerika Serikat George W Bush pernah menyatakan bahwa ideologi Islam adalah “ideologi para ekstremis”. Bahkan mantan PM Inggris Tony Blair pun, pernah menyampaikan hal senada. Dia lalu menjuluki ideologi Islam sebagai “ideologi setan”. Hal tersebut dikatakannya dalam pidato saat Konferensi Kebijakan Nasional Partai Buruh Inggris 2005 lalu.

Menjunjung Toleransi

Dalam sejarah peradaban Islam, selama kurun waktu 13 abad lamanya. Tak dimungkiri bahwa kegemilangan itu pun meliputi hingga perlakuan baiknya terhadap warga non-Muslim. Para ilmuwan orientalis sendiri mengakui hal tersebut, diantaranya ada T.W. Arnold yang berasal dari Inggris. Dikatakannya bahwa terdapat banyak kebijakan dalam pemerintahan Ustmaniyah terhadap warganya yang non-Muslim. Perlakuan baik tersebut telah berlangsung selama kurang lebih dua abad setelah penaklukan Yunani, dan kemudian memberi contoh toleransi keyakinan yang sebelumnya tidak dikenal di daratan Eropa. (Arnold, The Preaching of Islam: A History of the Propagation of the Muslim Faith).
Sehingga tanpa Moderasi Beragama pun sesungguhnya, kaum muslim sejak dahulu sangat menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi. Sebab Islam adalah rahmatan lil alamin, Allah Swt., berfirman;
وَمَآ اَرْسَلْنٰكَ اِلَّا رَحْمَةً لِّلْعٰلَمِيْنَ
Artinya: “Kami tidak mengutus engkau (Nabi Muhammad), kecuali sebagai rahmat bagi seluruh alam.” (QS Al-Anbiya: 107).

Penulis adalah Anggota Komunitas Muslimah Peduli Generasi

 


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan