Pujasera Sudah Diakomodir Dalam KUA dan PPA, Siap Ditetapkan Dalam APBD Perubahan

0
Kantor DPRD Kabupaten Kaimana

Kaimana, KT. Rapat Paripurna penetapan, dan pembahasan APBD Perubahan tahun anggaran 2022, kini mulai ada titik terangnya, pasalnya untuk menetapkan APBD Peubahan terdapat dua Item yakni Pembangunan Lanscap pusat jajan dan Kuliner (Pujasera) dan Pencanangan wisata Kota tua yang menguras waktu dan tenaga Anggota DPRD Kabupaten Kaimana.

Untuk memasukan dua item tersebut dalam KUA dan PPA membutuhkan perdebatan yang panjang, dimana sebelumnya pada hari senin tanggal 26 september 2022 terdapat tiga fraksi dari empat fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Kaimana menolaknya. Atau jumlah anggota DPRD yang hadir pada saat itu sebanyak 17 orang, dari 17 orang anggota DPRD tersebut terdapat 13 anggota DPRD menolak untuk dimasukan Pekerjaan Pujasera dalam KUA dan PPA sedangkan hanya 4 orang yang menerima.

Kemudian pada rabu 24 september 2022, sebagaimana informasi yang diperoleh media ini, terdapat 8 anggota DPRD menerima, agar Pujasera dimasukan dalam KUA dan PPA.

Untuk diketahui bahwa Pembangunan Lanscap pusat jajan dan Kuliner, diakomodir dalam KUA dan PPA karena pengusulan dari Fraksi Demokrat dan fraksi Gabungan, untuk dilakukan paripurna ulang, guna membahas hal dimaksud. Sehingga dalam rapat paripurna ulang dengan jumlah peserta sebanyak 14 anggota DPRD, dimana  8 anggota DPRD menerima agar Pekerjaan tersebut masuk dalam KUA dan PPA sedangkan enam anggota DPRD tetap menolak untuk dimasukan.

Sedangkan jumlah anggota dalam Fraksi yang hadir dalam paripurna ulang tersebut yakni dari Fraksi Demokrat 4 orang fraksi gabungan 4 orang fraksi PDI Perjuangan 5 orang dan Fraksi Golkar hanya 1 orang.

Sebagai informasi bahwa pembangunan pujasera tersebut tidak masuk dalam penetaan APBD induk tahun anggaran 2022 namun pekerjaan sudah dikerjakan, dan sudah diresmikan oleh Bupati Kabupaten Kaimana pada tanggal 24 september 2022 lalu, sedangkan APBD perubahan tahun anggaran 2022  masih dalam proses pembahasan.

Berdasarkan pantauan media ini, bahwa besar kemungkinan saat sidang diskor siang tadi adanya lobi di antara anggota DPRD, untuk mengamankan proyek tersebut agar dimasukan dalam KUA dan PPA sehingga dapat diakomodir dalam APBD Perubahan tahun anggaran 2022.

Sebagaimana informasi yang diperoleh media ini, bahwa pembangunan pujasera disetujui DPRD dan masuk dalam KUA dan PPA perubahan APBD tahun anggaran 2022 yang selanjutnya akan digunakan untuk menyusun rancangan perubahan APBD Perubahan  tahun anggaran  2022 dan disidangkan untuk mendapat persetujuan DPRD kaimana *KT02*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan