Program Jaring Pengaman Sosial Dampak Covid 19, Lucky Loupatty: Data Harus Valid!
KAIMANA, KT– Pasca DPRD Kaimana dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kaimana menyetujui adanya realokasi anggaran di tiap-tiap organisasi perangkat daerah (OPD) untuk penanganan covid 19 dan dampak yang ditimbulkan dari pandemi ini, pemerintah daerah dalam waktu dekat akan segera merealisasikan bantuan sosial bagi masyarakat miskin di wilayah ini.
Wakil Rakyat dari Hanura di DPRD, Lucky Loupatty, kembali mengingatkan kepada OPD terkait, agar secara valid menentukan keluarga miskin penerima manfaat tersebut.
Hal itu disampaikan Loupatty, usai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) yang berlangsung di Gedung Dewan, Rabu (15/4/2020).
“Terus terang, dampak ekonomi yang ditimbulkan dari pandemi covid saat ini adalah yakni masyarakat ekonomi kecil. Memang ada yang namanya program jaring pengaman sosial. Ini yang mestinya dikaji baik oleh instansi teknis terkait, soal kepala keluarga mana saja yang akan mendapatkan bantuan tersebut. Jangan sampai, karena datanya kurang akurat akhirnya menimbulkan konflik di tengah pandemi covid 19 ini di Kabupaten Kaimana,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Loupatty juga mengingatkan kepada seluruh OPD untuk melaporkan alokasi anggarannya yang sudah terpakai sebelum pandemi covid 19 ini melanda.
“Mengingat permasalahan pandemi covid 19 ini hampir merata merebak di setiap daerah serta mempertimbangkan sejumlah aturan yang disampaikan oleh pemerintah pusat, masing-masing OPD harus bisa dapat menggeser dananya yang tak terpakai di tahun anggaran 2020 ini searah dengan kebijakan pemerintah daerah. Artinya, jangan sampai ada OPD yang belum membelanjakan barang, namun laporannya sudah dibelanjakan,” tegasnya.
Dia juga menambahkan, terkait dengan beberapa program yang sudah disepakati pada pembahasan anggaran tahun 2020 seperti belanja modal agar dapat dipangkas sekurang-kurangnya sesuai dengan kebijakan yang diambil oleh pmerintah daerah.
“Karena menurut kami, bahwa beberapa program yang mestinya ditunda, sebaiknya ditunda saja dan bisa dialokasikan lagi pada tahun anggaran berikutnya. Alokasi anggaran itu bisa dipergunakan untuk penanganan covid, karena hal ini berkaitan dengan kemanusiaan,” tegasnya.
Dia mengatakan, persoalan penanganan covid 19 ini, tidak hanya berkaitan dengan bidang kesehatan semata, tetapi lebih dari itu yakni soal dampak sosial ekonomi masyarakat yang ditimbulkan dari adanya pandemi covid 19 di wilayah Kabupaten Kaimana.(ANI-R1)