Di Kaimana, 5 Koperasi Merah Putih Sudah Berbadan Hukum

0
WhatsApp Image 2025-07-21 at 18.04.17 (1)

KAIMANA, KT – Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Kabupaten Kaimana, Agustinus Janoma, mengaku jika hingga saat ini sudah sebanyak 5 koperasi Merah Putih di wilayah Kabupaten Kaimana yang sudah berbadan hukum.

 

Hal itu disampaikan Janoma ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (21/7/25) usai mengikuti kegiatan peluncuran 80.000 koperasi Merah Putih seluruh Indonesia.

 

Dia mengatakan, untuk saat ini Kaimana sudah dilakukan Musyawarah Desa (Musdes) bagi 84 kampung dan dua kelurahan.

 

“Dari total tersebut sudah sebanyak 5 koperasi yang sudah berbadan hukum, yakni Kelurahan Kaimana Kota, Kelurahan Krooy, Kampung Trikora, Kampung Coa dan Kampung Marsi. Selain 5 koperasi yang sudah dibentuk, ada juga 21 koperasi yang  baru berproses untuk akta notarisnya, berkasnya sementara dikirim, sisanya  60 Koperasi baru didaftarkan namanya di Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham),” jelasnya.

 

Dikatakan, untuk langkah selanjutnya persoalan anggaran akan dibantu oleh BUMD. Ada beberapa Bank yang sudah melakukan pendekatan, namun sampai saat ini pihaknya masih menunggu instruksi langsung dari pusat, agar bisa bekerja sama dengan Bank yang mana,

 

“Sebelum kerja sama dengan pihak BUMD, akan ada pelatihan bersama pihak koperasi, guna pengelolaan Koperasi merah putih ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Olehnya, dengan dibentuknya 84 kampung dan 2 kelurahan ini, bisa ada penyerapan lapangan pekerja. Selain membuka lapangan kerja, masyarakat di kampung pun bisa sejahtera,” tutupnya.(JRTC-R1)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan