Koperasi Merah Putih Kaimana Sudah Final, Tunggu 6 Akta Notaris dari Manokwari
KAIMANA, KT – Kaimana termasuk salah satu Kabupaten di Propinsi Papua Barat yang sudah menyelesaikan pembentukan Koperasi merah putih.
Plt. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan UMKM Kaimana, Agustinus Janoma, kepada Wartawan di ruang kerjanya beberapa waktu lalu menjelaskan bahwa pembuatan Akta Notaris untuk 86 koperasi di Kaimana juga sudah selesai.
“Saat ini akta notaris dari Sorong sudah serahkan 80 dokumen akta untuk 80 kampung, sedangkan 6 dokumen kita sementara menunggu Akta notaris dari Manokwari” jelas Plt. kepala dinas Perindakop Kaimana.
Janoma menjelaskan bahwa dalam aturannya setelah diserahkan akta notaris pembentukan Koperasi kepada setiap kelompok koperasi selanjutnya dibuatkan rekening Bank.
Disinggung persoalan Bank BUMN mana saja yang nantinya menjadi mitra Koperasi, kata Plt. kepala dinas Perindakop bahwa Kelompok Koperasi merah putih bebas memilih bank BUMN.
Ia mengatakan bahwa dana sudah dikucurkan dari pusat ke setiap BANK BUMN, jadi masyarakat bebas memilih, yang pastinya bahwa setiap koperasi harus bertanggung jawab atas anggaran yang diambil, dan wajibnya harus ada penyetoran ke Bank setiap bulan berjalan.
” Kementerian Keuangan sudah keluarkan 16 triliun, salah satunya di dalam itu untuk membiayai kredit untuk Koperasi Merah Putih Jadi Koperasi Desa sudah siap disilakan berkoordinasi dengan kepala desa atau dengan bupati, dan selanjutnya berhubungan dengan bank, ” pungkasnya. (JRTC-R1)

