Bantuan Modal Usaha UMKM, Kadis Perindagkop ; Tahun 2026 Mulai Digulirkan

KAIMANA, KT – Dinas perindustrian dan perdagangan Kabupaten Kaimana siap gandeng dua Bank di Kaimana yakni Bank Papua dan BRI untuk tingkatkan ekonomi masyarakat.
Plt.Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Kaimana, Agustinus Janoma ketika dikonfirmasi Senin, (6/10/25) di ruang kerjanya menjelaskan bahwa pihaknya sementara berupaya untuk membantu kelompok Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
“Salah satu upaya kita untuk membantu masyarakat yang memiliki usaha di Kabupaten Kaimana saat ini ialah kita sedang mendorong kerja sama dengan dua bank yaitu Bank Papua dan Bank BRI, untuk menyiapkan kredit bagi usaha kecil masyarakat,” jelasnya kepada wartawan.
Menurut Agustinus Janoma bahwa upaya ini juga untuk mendukung visi dan misi kepala daerah saat ini yakni Kredit usaha Masyarakat.
Selain itu Plt. Kepala dinas Perindakop ini juga mengatakan bahwa ditahun 2026 mendatang, terdapat sejumlah uang yang dijaminkan di bank, untuk kredit usaha kecil bagi masyarakat.
Janoma menjelaskan bahwa, program kredit untuk usaha masyarakat ini, bukanlah program yang baru, pasalnya program ini pernah bergulir pada saat Kabupaten Kaimana dipimpin oleh Drs. Hasan Achmad, pada periode yang lalu. Hanya saja, perlu ada persiapan-persiapan yang dilakukan kembali, sehingga program ini bisa berjalan optimal.
“Untuk tahun ini, kami mulai dengan menyiapkan dokumen-dokumen yang nantinya dibutuhkan, misalnya peraturan Bupati Kaimana” jelasnya.

Ia juga mengatakan bahwa beberapa waktu lalu pihaknya sudah melaksanakan rapat dengan pihak Bank Papua dan Bank Rakyat Indonesia dan dalam waktu dekat secara bersama melihat dan merancang bagaimana formasinya, agar menjawab kebutuhan masyarakat, terutama usaha-usaha kecil masyarakat.
Selaku Plt. Kepala dinas, ia berharap dengan adanya kredit yang nantinya disiapkan oleh pemerintah daerah Kaimana melalui bank ini, bisa menjadi solusi bagi usaha-usaha kecil, yang mungkin saat ini tengah mengalami masa krisis, atau kesulitan berkembangn di Kabupaten Kaimana ini.
“Silahkan masyarakat terutama pemilik usaha ini, mengajukan pinjaman ke dua bank ini, tentunya dengan bunga yang sangat ringan. Jadi dengan sistem kredit ini, pelaku usaha lebih tahu kebutuhannya, sehingga yang dipinjam juga sesuai dengan kebutuhannya,” ajak Janoma.
Selain itu Kata Agus Janoma bahwa terkait dengan dana yang akan dijaminkan kepada pihak bank ini akan dilihat kembali, jika dana yang dijaminkan ini bersumber dari dana Otsus, maka dana ini akan dikhususkan bagi pelaku usaha OAP. Jika bersumber dari DAU, maka akan diberikan untuk seluruh pelaku usaha yang ada di Kaimana.
“Semua pelaku usaha memiliki hak yang sama. Nanti kita lihat, kalau memang ada dana Otsus yang bisa diselipkan disitu, maka dana itu hanya untuk OAP. Kalau nanti ada dana alokasi umum yang bisa diselipkan disitu, maka dana itu untuk seluruh pelaku usaha yang ada di Kabupaten Kaimana. Sehingga menjadi jelas bahwa, kalau dana Otsus, maka peruntukkannya hanya untuk OAP, sementara yang bersumber dari DAU, bisa untuk seluruh pelaku usaha yang ada di Kaimana,” tutupnya.(JRTC-R1)