...
Kepala Dinas Pertanahan, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPPKP) Kabupaten Kaimana, Hamkah Hasanoessi. (FOTO: ARI)

Kepala Dinas Pertanahan, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPPKP) Kabupaten Kaimana, Hamkah Hasanoessi. (FOTO: ARI)

KAIMANA, KT– Tahun ini (2026,red), Kabupaten Kaimana mendapatkan bantuan rehab rumah layak huni sebanyak 200 kepala keluarga di dua Kelurahan dalam Kota Kaimana, yakni Kelurahan Kaimana dan Kelurahan Krooy.

“Jadi bantuan ini merupakan Bantuan Stimulus Perumahan Swadaya (BSPS) yang diberikan oleh Kementerian Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman RI sebanyak 200 unit untuk Kabupaten Kaimana,” jelas Kepala Dinas Pertanahan, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPPKP) Kabupaten Kaimana, Hamkah Hasanoessi, kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (25/2/26).

Dia menambahkan, ini merupakan Program dari Kementerian Perumahan yang dikucurkan melalui Balai Perumahan Provinsi Papua Barat.

“Jadi bantuan ini dianggarkan dari APBN Kementerian Perumahan melalui Balai Perumahan Provinsi Papua Barat dan PPK pun dari Kementerian Perumahan yakni melalui Balai Perumahan Provinsi Papua Barat. Dinas Pertanahan, Perumahan dan Kawasan Permukiman hanya mengusulkan data penerima bantuan. Usulan ini dilakukan melalui aplikasi SIBARU, itupun diambil dari DataSen atau masyarakat berkategori miskin. Berdasarkan data di Badan Statistik dan Dinsos,” jelasnya.

Dikatakan, kucuran ini melalui Dinas Perumahan Provinsi Papua Barat, dan Kabupaten Kaimana adalah Kabupaten dengan jumlah penerima manfaat terbanyak dari Kabupaten lainnya di Papua Barat.

 

“Iya, program ini diarahkan khusus untuk Kelurahan Kota Kaimana dan Kelurahan Krooy, sementara untuk Kampung-kampung tidak, karena mereka sudah mendapatkan alokasi dana kampung,” jelasnya.

 

Dia menambahkan, berkaitan dengan data penerima manfaat untuk 200 unit rumah yang direhap itu, diusulkan oleh Kabupaten, selanjutnya untuk verifikasi lapangan dilakukan oleh Dinas Pertanahan, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPPKP) Provinsi Papua Barat.

 

“Jadi sebanyak 200 unit rumah itu, kita sudah mengusulkannya ke Provinsi. Verifikasi administrasinya sudah selesai dengan jumlah yang sama yakni 200, namun sisa tahapan berikutnya yakni verifikasi tekni lapangan. Ini yang akan dilakukan oleh tim dari Provinsi. Kita berharap semoga, jumlah ini tidak berkurang dari yang kuta usulkan saat ini,” harap Hamkah.

 

Disinggung soal berapa alokasi anggaran untuk rehab rumah per unitnya, kata dia, untuk satu unit rumah diberikan pagunya sebesar Rp. 25.000.000.

 

“Dari total itu, sebanyak 21.500.000 diarahkan untuk pembelanjaan bahan bangunan dan 3.500.000 untuk biaya tukang,” ujarnya.(ARI-R1)

 

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan
Seraphinite AcceleratorOptimized by Seraphinite Accelerator
Turns on site high speed to be attractive for people and search engines.