Kejaksaan Mulai Lidik Kasus Dugaan Korupsi 2 BUMN di Kaimana

KAIMANA, KT – Kejaksaan Negeri Kaimana saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi pada 2 BUMN yang ada di wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Kaimana.
Kepala Kejaksaan Negeri Kaimana, Onneri Khairoza, S.H., M.H melalui Kepala Seksi Pidana Khusus, Ramli Amana, SH dalam keterangannya membenarkan jika kasus tersebut sudah dinaikan ke penyelidikan umum.
“Kasusnya saat ini sementara berjalan, dengan pengumpulan alat bukti berupa pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat langsung,” terang Ramli saat memberikan keterangam pers di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kaimana, Selasa, (22/7/25).

Ramli menyebutkan jika modus operandinya dan hal-hal yang berhubungan dengan tindak pidana ini, pihaknya sedang memperkuatnya di tahap penyelidikan.
“Jadi ini ada kaitannya dengan penyeluruhan kredit. Dimana di dalam penyeluruhan kredit KCA terdapat fraud yang menyebabkan adanya kerugian keuangan negara. Untuk modus operandinya sudah kita kantongi. Kita akan update pada saat penyelidikan khusus nantinya,” jelasnya
Dia juga mengaku jika dua BUMN ini polanya hampir sama, yakni ada fraud yang merugikan keuangan Negara.
“Saat ini kami sudah di penghujung penyelidikan, mudah-mudahan nanti dalam waktu dekat, kami akan update ke tahap selanjutnya yakni penetapan tersangkanya,” tegasnya. (JRTC-R1)