Polisi dan Jaksa Diminta Lidik Kasus Kwitansi Fiktif POPDA 2025

0
Cabang Olahraga Pencak Silat yanh dipertandingkan dalam POPDA Kaimana tahun 2025 lalu. (FOTO : IST)

Cabang Olahraga Pencak Silat yanh dipertandingkan dalam POPDA Kaimana tahun 2025 lalu. (FOTO : IST)

KAIMANA, KT– Polres Kaimana dan Kejaksaan Negeri Kaimana, diminta untuk segera menindaklanjuti kasus dugaan kwitansi fiktif yang dilakukan oleh pihak yang tak bertanggungjawab sehingga merugikan negara sekitar Rp. 1 miliar.

 

Salah seorang warga yang enggan namanya dikorankan kepada wartawan, Jumat (24/10/25) mengaku, kejahatan dengan menerbitkan kwitansi fiktif adalah perbuatan yang tidak terpuji.

 

“Kami sangat berharap agar, kasus ini jangan sampai didiamkan, karena selain merugikan keuangan negara, tetapi  berdampak buruk pada para atlet muda dan tujuan pengembangan olahraga itu sendiri. Daripada menghasilkan calon atlet berprestasi, korupsi justru merugikan masa depan mereka dan merusak fondasi olahraga di daerah,” tegasnya.

 

Dia lebih lanjut menambahkan, kasus ini telah menyebabkan hilangnya bonus dan penghargaan.

 

“Anggaran yang seharusnya menjadi bonus atau hadiah untuk atlet berprestasi dicuri oleh oknum korup. Akibatnya, atlet kehilangan motivasi dan merasa kerja kerasnya sia-sia,” tegasnya.

 

Dikatakan, selain itu tereenggutnya kesempatan, di mana penggunaan anggaran yang tidak transparan bisa menyebabkan penyeleksian atlet yang tidak objektif. Atlet terbaik mungkin tidak terpilih karena digantikan oleh atlet titipan yang kurang kompeten.

 

“Jujur saja, kasus seperti ini dapat merusak mental atlet, kegagalan menciptakan bibit unggul dalam prestasi olahraga di daerah, merugikan daerah, hilangnya kepercayaan publik dan ketidakstabilan program olahraga di daerah,” tegasnya.

 

Untuk itu, dia berharap, tindaklanjut perlu dilakukan oleh aparat penegak hukum di daerah, terutama pihak Polres Kaimana dan Kejaksaan Negeri Kaimana.

 

Sementara, berkaitan dengan hal itu, pihak Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kaimana, khususnya pihak yang menyelenggarakan kegiatan pekan olahraga pelajar daerah (POPDA) yang berlangsung belum lama ini,  belum dapat dikonfirmasi berkaitan dengan persoalan ini.

 

Namun, data yang telah berhasil dihimpun wartawan, kegiatan tersebut diduga panitia pelaksana mengeluarkan kwitansi fiktif yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, diantaranya yakni pembayaran uang pembinaan terhadap sejumlah peserta lomba dan pertandingan, honor wasit, honor tenaga keamanan, pemmbelian BBM dan cinderamata.

 

Sekedar diketahui, bahwa kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan ini dibuka ke publik menyusul adanya laporan dari masyarakat berkaitan dengan tidak adanya hadiah dari kejuaraan Taekwondo, salah satu cabang olahraga yang dipertandingkan dalam kegiatan dimaksud.

 

Kapolres Kaimana, AKBP Satria Dwi Dharma, SIK yang dikonfirmasi berkaitan dengan adanya laporan polisi terhadap persoalan ini mengaku, jika sampai saat ini dirinya belum mengetahui adanya laporan tersebut.

 

“Belum ada laporan yang masuk. Saya sudah cek Kasat Reskrim, namun belum ada laporan yang masuk ke Polres. Jika sudah ada laporannya, tunjukan, biar kita tindaklanjuti,” tegasnya.

 

Hingga berita ini diturunkan, desas desus berkaitan dengan pengembalian dana dari adanya dugaan kwitansi fiktif ini menjadi persoalan hangat yang melibatkan banyak orang dalam kegiatan ini.

 

Warga Kaimana pun sangat berharap agar Kepala Kejaksaan Negeri Kaimana yang baru dapat menindaklanjuti kasus ini sebagai bentuk penegakan supremasi hukum di daerah dan memberikan efek jera kepada mereka yang ikut terlibat dalam kasus ini. (ARI-R1)

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan