Kapolres Pimpin Apel Pasukan, Operasi Mansinam Mulai 17-30 November
KAIMANA, KT- Kapolres Kaimana, AKBP. Satria Dwi Dharma, S.I.K, pimpin apel pasukan Operasi Zebra Mansinam tahun 2025 yang berlangsung di Lapangan Polres Kaimana, Senin, (17/11/25).
Dalam arahannya, dia menegaskan, jika Operasi Zebra Mansinam 2025, akan berlangsung selama dua pekan lamanya, mulai 17 hingga 30 November 2025.
“Sasaran operasi ini meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan yang berpotensi menyebabkan kemacetan dan laka lantas baik sebelum, pada saat maupun pasca Operasi Zebra Mansinam 2025. Karena itu, apel ini digelar untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan,” tegas Kapolres.
Dia menambahkan, operasi ini dilaksanakan untuk menciptakan kondisi kondusif jelang hari Raya Natal 2025 nanti.
“Tujuannya adalah menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, menurunkan angka fatalitas korban kecelakaan, meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, serta menciptakan kamseltibcarlantas,” tegasnya lagi.
Dikatakan, ada 7 sasaran penindakan pelanggaran lalu lintas, yakni pertama, meliputi pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel; kedua, Pengemudi kendaraan bermotor yang masih di bawah umur; ketiga, Pengendara roda 2 berboncengan lebih dari 1 orang; keempat, Pengemudi roda 4 atau lebih yang tidak menggunakan safety belt dan pengendara roda 2 yang tidak menggunakan helm; kelima, mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol; keenam, Pengemudi yang melawan arus lalu lintas; dan ketujuh, kelengkapan kendaraan dengan menggunakan knalpot tidak sesuai spektek / bising & kendaraan tidak menggunakan plat nomor/STNK
Di depan seluruh personil Polres dan POM AD, Kapolres menjelaskan, jika tahun sebelumnya, terdapat 13 kejadian dan tahun 2023 sebanyak 11 kejadian, maka ada trend kenaikan sebesar 18,18 persen.
Dari total kejadian tersebut, lanjut Kapolres lagi, jumlah korban meninggal dunia tahun 2024 sebanyak 3 korban tidak mengalami perubahan dari tahun 2023 terjadi 3 korban dimana tetap 0%, dengan jumlah korban luka berat tahun 2024 sebanyak 10 korban mengalami kenaikan dari tahun 2023 terjadi 4 korban dimana terjadi kenaikan 150%, dengan jumlah korban luka ringan tahun 2024 sebanyak 9 korban mengalami penurunan dari tahun 2023 terjadi 7 korban dimana terjadi penurunan 28,57%, dengan jumlah kerugian material tahun 2024 sebanyak Rp. 25.500.000 mengalami penurunan dari tahun 2023 sebanyak rp. 31.500.000 dimana terjadi penurunan 17,05%
Lanjut dia, jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas yang terjadi pada operasi zebra mansinam tahun 2024 dengan penindakan tilang manual sebanyak 592 pelanggar sedangkan di tahun 2023 sebanyak 365 pelanggar yang dimana mengalami kenaikan sebesar 62,19%, dan peneguran terhadap pelanggar di tahun 2024 sebanyak 2.510 pelanggar sedangkan di tahun 2023 sebanyak 2.576 pelanggar yang mengalami penurunan sebesar 2,56%.
“Dengan menekan angka kecelakaan di wilayah hukum polda papua barat kita telah melaksanakan upaya berupa penindakan terhadap pelanggar seperti data yang disampaikan dan sosialisasi berupa teguran namun kita masih perlu peningkatan terutama dalam bentuk sosialisasi kepada seluruh elemen masyarakat untuk taat dan patuh terhadap hukum dalam rangka mewujudkan kamseltibcarlantas menuju indonesia emas tahun 2045,” pungkasnya.(JRTC-R1)

