Di Kaimana, 4 Karyawan MBG Dipecat Tanpa Alasan dan Hanya Dibayarkan Gaji Sisa
KAIMANA, KT- Empat Karyawan Makanan Bergizi Gratis (MBG) pada Dapur I Krooy, Kabupaten Kaimana dipecat dengan tidak ada alasan yang jelas.
Kepada Kabar Triton pada Rabu, (7/01/26) salah seorang Karyawan pada Dapur I dengan inisial EES menjelaskan, dirinya bersama empat teman lainnya tiba-tiba dipecat dengan alasan yang tidak jelas.
“Saya juga tidak tahu kenapa harus dipecat, mungkin karena kami sering tanya gaji di grup makanya mereka pecat kami,” akunya.
Selaku karyawan ia juga mempertanyakan bahwa jika dipecat dengan tidak ada alasan yang pasti, maka harusnya ada pasangon, Uang Penghargaan Masa Kerja, Uang Pengganti Hak, Jaminan Kehilangan Pekerjaan serta Hak Lainnya yang di atur dalam Undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.
Kendati demikian, semua Hak tersebut tidak diperoleh sepeserpun dari pihak Dapur I Krooy, Kabupaten Kaimana.
“Bahkan setelah itu Kami disuruh naik dan ambil gaji sisa, mereka mengancam bahwa mau diproses ke manapun mereka siap untuk menghadapi, padahal jelas-jelas kami hanya terima gaji sisa sedangkan hak-hak lainnya kami tidak dapat,” ungkapnya lagi kepada Kabar Triton.
Disinggung soal awal bekerja, kata EES tidak pernah ada kontrak kerja yang diberikan kepada pihaknya, ia juga menjelaskan bahwa awalnya di suruh menyiapkan berkas pelamar bahkan sampai membuka rekening di Bank, namun hingga kini pihaknya belum mendapkan Buku tabungan dari BANK.
Kami tidak pernah dapat kontrak kerja, mereka dari dapur hanya sampaikan bahwa kami digaji per hari, sementara kontrak kerja sampai sekarang tidak ada.
Selaku Masyarakat dan Karyawan EES kami Berharap Koordinator MBG Papua Barat untuk segera membantu melihat persoalan yang terjadi ini, karena hal ini menyangkut hak-hak karyawan.
“Hari ini persoalan ini terjadi pada kami ber empat, jika kedepan akan terjadi pada Karyawan Lain, maka akan mengalami nasib yang sama seperti kami”
Berkaitan dengan persoalan tersebut Rahaman Selaku Koordinator Dapur Kabupaten Kaimana, kepada Kabar Triton Via Telpon seluler menjelaskan bahwa mereka karyawan Dapur tidak ada Pasangon, pasalnya mereka hanya relawan yang digaji perhari.
“Mereka tidak bisa terima pasangon, karena perjanjiannya mereka adalah relawan kerja per hari, dan di gaji per hari” ungkapnya kepada Kabar Triton.(JRTC-R1)

