...

Kasus Pemecatan Karyawan MBG di Kaimana ; Benarkah Mereka Dapat SP 1 dan SP?

0
Potret salah satu Dapur MBG. (Sumber: WAHANANEWS.CO/SINPO.ID)

Potret salah satu Dapur MBG. (Sumber: WAHANANEWS.CO/SINPO.ID)

KAIMANA, KT- Kasus pemecatan terhadap karyawan pada Dapur I Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kaimana terus menjadi perbincangan serius warga Kota Kaimana.

 

Pasalnya, ternyata bukan hanya 4 saja yang diberhentikan tanpa alasan yang jelas, namun jumlah tersebut telah mencapai 10 orang.

 

Bukan hanya itu saja, transparansi soal berapa anggaran yang dipergunakan untuk program ini di Kabupaten Kaimana pun belum pernah dibuka ke publik.

 

Berkaitan dengan permasalahan tersebut, Kepala SPPG  Dapur 1 Kabupaten Kaimana, Adhi Prasetyo dalam keterangan persnya kepada wartawan di Warung Kopi Kasuarina, Kamis (8/1/26)  mengatakan pemberhentian terhadap sepuluh relawan memiliki alasan.

 

“Sepuluh orang relawan yang diberhentikan ini empat diantaranya telah melalui tahapan seperti Surat Peringatan (SP) 1 dan SP2 secara lisan maupun tulisan, sedangkan enam sisanya diberhentikan untuk bisa pemenuhan kouta yang sesuai aturan namun tetap melalui pertimbangan serta tahapan,” sebut Adhi.

 

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa sesuai aturan 47 relawan menangani tiga ribu lima ratusan penerima MBG.

 

“Ada peraturan yang mengatur,  setiap dapur yang menangani tiga ribu lima ratusan penerima MBG dikerjakan oleh 47 orang relawan, dan kemarin di Dapur 1 mengalami kelebihan relawan, olehnya dilakukan pengurangan tetapi tetap melalui tahapan serta pertimbangan,” ungkapnya.

 

Ia juga menambahkan yang berkerja di dapur adalah relawan lepas yang dibayar upah kerja per-hari.

 

“Relawan SPPG yang bekerja di Dapur merupakan relawan lepas yang diberikan upah kerja per-hari sesuai kehadiran saat masuk kerja, makanya tidak mendapatkan pesangon,” tandasnya.

 

Secara terpisah, salah seorang relawan kepada Kabar Triton menjelaskan bahwa Surat Peringatan pertama (SP 1) maupun (SP 2) tidak pernah dikeluarkan oleh pihak Dapur I.

 

“Kalaupun ada SP 1 maupun SP 2 kami sudah menerimanya dalam bentuk Fisik, tetapi ini sampai kami dipecat tidak ada surat peringatan tersebut,” tegasnya.

 

Ia menilai, Kepala SPPG 1 Dapur Krooy Kaimana telah melakukan pembohongan Publik, dan pihaknya siap untuk melaporkan dengan bukti-bukti yang ada ke pengawas MBG maupun BGN.

 

Menurut EES bahwa kepala dapur juga sudah menyatakan siap apabila persoalan ini mau dibawa ke manapun, maka kami akan mengikuti apa yang di sampaikan.

 

“Beberapa bukti persoalan dapur satu juga sudah ada pada kami, jadi kami tidak takut  kalu mau bongkar ya kita bongkar semua” ungkapnya.

 

Selain SP 1 dan SP 2 yang tidak pernah diterima oleh sepuluh relawan, juga ada dugaan tanda tangan fiktif kwitansi kosong oleh pihak Dapur I Krooy, Kabupaten Kaimana.

 

“Kami juga telah menelusuri dan diduga kuat kalau kami sepuluh relawan ini diberhentikan dan direncanakan untuk diganti dengan, orang-orang dekat alias keluarga dari Kepala SPPG 1 Krooy, Kaimana,” ujarnya lagi.

 

Kepada Wartawan Kabar Triton, EES menyatakan siap untuk melaporkan ke Pengawas MBG Kaimana maupun BGN.

 

Publik Kaimana pun sangat berharap agar persoalan ini bisa diselesaikan dengan tetap memberikan penjelasan yang profesional dan terbuka, agar pengelolaan Program Nasional ini tidak mendapat halangan, mengingat saat ini sudah mulai masuk sekolah dan tidak merugikan peserta didik penerima manfaat dari program ini.(JRTC-R1)

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan
Seraphinite AcceleratorOptimized by Seraphinite Accelerator
Turns on site high speed to be attractive for people and search engines.