...

Pemda Teken MoU dengan Bapas Kelas ll FakFak, Bupati Kaimana ; Pemerintah Harus Dukung Penuh

0
WhatsApp Image 2026-02-24 at 23.47.35

KAIMANA, KT– Pemerintah Kabupaten Kaimana bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas ll FakFak melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di ruang aula Kantor Bupati Kaimana.

 

Bupati Kaimana mengatakan, pelaksanaan MoU ini merupakan tonggak dalam upaya kita bersama untuk memperkuat sistem penegakan hukum dan pelayanan kemasyarakatan di Kaimana.

 

“Pemerintah kita sangat menyadari bahwa urusan pemasyarakatan bukan hanya menjadi tanggung jawab kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan semata namun merupakan tanggung jawab kolektif termasuk pemerintah daerah,” ujar Bupati.

MoU ini, lanjut Bupati, merupakan sinergi nyata yang bertujuan untuk mengoptimalkan peran Bapas dalam memberikan bimbingan, pengawasan dan pendampingan bagi klien pemasyarakatan, khususnya bagi anak yang berhadapan dengan hukum dan warga binaan yang sedang menjalani integrasi ditengah masyarakat.

 

Oleh karena itu, tambah dia, dukungan dari pemerintah daerah sangat penting dalam pelaksanaan pidana sosial.

 

“Ini merupakan pidana pokok baru yang bertujuan membina pelaku tindak pidana ringan tanpa harus dimasukkan ke dalam penjara. Untuk itu pemerintah harus mendukung penuh dengan menyediakan sarana prasarana yang memadai,” tegas Bupati.

 

Dirinya juga menegaskan bahwa pihaknya akan selalu berkolaborasi dengan APH juga seluruh instansi di Kabupaten Kaimana dalam konteks KUHP yang baru untuk mendukung kelancaran putusan hukum yang sesuai dengan prosedur terbaru serta juga melibatkan insan Pers untuk menjadi penjernih informasi dalam menjelaskan pokok pelaksanaan hukum pidana baru.

 

Dalam kesempatan itu pun, Bupati Kaimana diminta untuk meresmikan secara simbolis Pos Bapas Kaimana yang baru.

 

Dia berharap dengan adanya pos yang baru ini, koordinasi antar aparat penegak hukum dan pemerintahan Kabupaten Kaimana akan semakin baik.

 

“Kami berpesan kepada seluruh perangkat daerah terkait, agar nota kesepakatan ini tidak berhenti di atas kertas saja. Segera tindak lanjuti dengan proker yang kongkrit dengan memberi dukungan penuh terhadap Bapas Kaimana ini sehingga kiranya para klien pemasyarakatan kita dapat kembali menjadi anggota masyarakat yang baik,” tutupnya.(KHR-R1)

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan
Seraphinite AcceleratorOptimized by Seraphinite Accelerator
Turns on site high speed to be attractive for people and search engines.