Polres Kaimana Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat 2026
KAIMANA, KT– Polres Kaimana, Kamis (12/3/26) menggelar apel pasukan operasi Ketupat 2026, yang berlangsung di Lapangan Polres Kaimana. Apel ini dilaksanakan dalam rangka pelayanan perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kaimana, AKBP Satria Dwi Dharma.
Kapolres dalam arahannya mengatakan, apel ini merupakan salah satu bentuk pengecekan terhadap kesiapan personel maupun sarana dan prasarana, sekaligus wujud komitmen dan sinergitas lintas sektoral dalam rangka menyukseskan Operasi Ketupat 2026, sehingga perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah berjalan dengan baik, aman dan lancar.
Sementara itu, saat dikonfirmasi wartawan usai apel, Kapolres Satria menambahkan, bahwa dalam rangka operasi ini, Polres Kaimana sedang menyiapkan beberapa pos Pelayanan (posyan) ataupun Pos Pengamanan (Pospam)di Kabupaten/Kota Kaimana.
” Untuk menjaga keamana di saat Lebaran nanti, ada 5 pos yang kita siapkan diantaranya, dua Poyan di Bandara dan Pelabuhan, sedangkan tiga Pospam yang berada di Pasar, Taman Kota dan Kampung Tanggaromi,” ujarnya.
Untuk mendukung hal itu, lanjut dia, personil yang dilibatkan sebanyak 150 personil, yang merupakan gabungan dari TNI-POLRI dan Instansi terkait.
“Kalau untuk Polres sendiri ada 80 anggota saya, sisanya dari TNI dan Instansi lain seperti Satpol-PP. Operasi ini akan dilaksanakan mulai dari tanggal 13 sampai 25 maret 2026. Kemudian setiap pos terdiri dari dua regu yang bertugas dengan jumlah tiap-tiap regu 7 hingga 9 orang,” jelas Satria.
Ketika disinggung tentang peningkatan patroli hingga Lebaran nanti, kata dia, jika pihaknya akan lebih tegas dalam menindak kendaraan yang menggunakan knalpot racing, terlebih pada saat Takbiran dan juga Hadrat.
“Dua momen ini, biasanya banyak orang yang nyari kesempatan untuk menggunakan knalpot racing, baik R2 atau R4. Dan itu menurut saya, kurang ada hikmahnya, bahkan bisa sangat menggangu Kamtibmas di sini. Jadi jika kedapatan di saat pawai nanti, dimana knalpot tidak sesuai standar, serta dalam kondisi miras, maka mohon maaf, kami akan tindak tegas,” tegasnya.(KHR-R1)

