Jumat Deadline Renstra OPD, Bupati Hasan; Harus Final!

KAIMANA, KT- Bupati Kaimana, Hasan Achmad, akhirnya buka suara untuk mengingatkan kepada setiap pimpinan OPD untuk segera menginput data berkaitan dengan rencana strategis (renstra) dari masing-masing OPD di lingkup Pemkab Kaimana.
Orang Nomor Satu di Kabupaten Kaimana ini pun memberikan warning kepada masing-masing OPD untuk menyelesaikan seluruh proses menginput data pada Jumat, 4 Juli 2025 besok.
“Tadi saya sudah tegaskan untuk masing-masing pimpinan OPD untuk segera menginput data mereka berkaitan dengan rencana strategis. Jadi ketika kita mengkonsultasikan RPJMD ke Pemerintah Provinsi dan Pusat, harus diikuti dengan renstra masing-masing OPD,” jelas Bupati Kaimana, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (29/6/25).
Dalam keterangannya, Bupati Hasan juga tidak menampik, jika permasalahan klasik dari lambannya penginputan data ini lebih disebabkan karena keterbatasan sumber daya aparatur.
“Kalau sampai Jumat ini pun belum selesai dikerjakan, maka tentu akan menjadi penilaian tersendiri bagi semua pimpinan OPD yang belum mampu untuk menyelesaikan tugas dan tanggungjawabnya,” tegas Bupati Hasan lagi.

Meski demikian, Bupati Hasan kepada wartawan juga mengaku, jika sebagian besar sudah menginputnya, namun baru sebanyak 12 OPD yang sudah menginputnya ke wali data, ada juga yang menginputnya sampai ke sub kegiatan sebanyak 13 OPD dan ada 3 OPD yang telah menyelesaikan seluruh prosesnya.
“Tapi terus terang juga, ada OPD yang belum sama sekali menginputnya,” akunya lagi.
Sementara itu, di tempat terpisah, Wakil Bupati Kaimana, Isak Waryensi dalam keterangannya juga menegaskan, agar setiap OPD dapat bekerjasama dengan baik dalam memperlancar pelaksanaan setiap program kerja yang tertuang dalam rencana strategis masing-masing OPD.
“Inni berkaitan dengan visi dan misi pemerintahan saat ini, sehingga ke depannya, apa yang dikerjakan itu berpedoman pada renstra masing-masing OPD, yang dipayungi oleh visi dan misi pemerintah sekarang,” tegasnya.
Dia juga menambahkan, jangan karena dikejar waktu sehingga setiap OPD menyusun renstra tidak berbasis pada data dan fakta di lapangan.
“Program ini disusun selama 5 tahun lamanya. Olehnya, agar program yang dirancang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan tidak sekadar bersifat seremonial,” harapnya.(ARI-R1)