Proyek Rp. 4 M Belum Tuntas, Dinas Pertanahan Bayar Sesuai Progres

0
WhatsApp Image 2025-07-15 at 10.14.42

KAIMANA, KT- Kepala Dinas Pertanahan dan Perumahan Kabupaten Kaimana,  Syaiful S. Hamka Hassanoesi, S.T., M.Si menegaskan, jika pekerjaan proyek rehab rumah rakyat yang dikerjakan tahun anggaran 2024 lalu belum selesai dikerjakan, maka pihaknya tidak akan membayarkan pekerjaan tersebut.

 

“Memang sesuai dengan fakta di lapangan, sebagian besar pekerjaan sudah diselesaikan. Namun, ada sebagian yang belum ramung. Namun satu kampung yang sampai saat ini belum selesai dikerjakan oleh pihak ketiga. Olehnya, sesuai dengan ketentuan, maka kita akan bayarkan sesuai dengan progres di lapangan,” tegas Hamkah, Selasa (15/7/25) sesaat sebelum mengikuti kegiatan Forum Lintas Perangkat Daerah yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Kaimana.

 

Dijelaskan, untuk itu, jika pekerjaan belum selesai dikerjakan, maka pihaknya tidak akan membayarkan lebih dari pekerjaan.

 

“Pekerjaan yang belum tuntas, memang ada beberapa. Namun, setelah kita lakukan koordinasi dengan kontraktornya, mereka siap untuk melanjutkan pekerjaan mereka, meski pun ada dikenakan denda. Dan kita berharap, pekerjaan-pekerjaan itu segera diselesaikan, karena saat ini sudah masuk semester kedua tahun anggaran 2025,” harapnya.

 

Dalam keterangannya, Hamkah juga mengaku, satu kampung yang sampai saat ini belum selesai dikerjakan yakni pekerjaan rehab rumah rakyat di Kampung Sara Distrik Kaimana.

 

“Kita memang sudah menyampaikan hal ini kepada mereka yang mengerjakan pekerjaan tersebut di sana. Namun, jika tidak segera dikerjakan, maka kita akan putus kontrak dan akan black list perusahaan yang bersangkutan,” tegasnya.

 

Disinggung soal apakah ini berkaitan dengan audit yang saat ini sedang dilakukan oleh Inspektorat, kata dia, memang ada kaitannya dengan itu. Namun menurut dia, apa yang dilakukan oleh pihaknya merupakan progres sejumlah pekerjaan yang belum diselesaikan di tahun anggaran 2024 lalu, sebagai pertanggungjawaban pihaknya kepada publik.(ARI-R1)

 

 

 

 

 

 


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan