Bupati Kaimana Buka Kegiatan Musrenbang RPJMD Periode 2025-2029

0
IMG-20250728-WA0016

 

KAIMANA, KT – Musrenbang RPJMD kabupaten Kaimana periode 2025-2029 dengan visi mewujudkan Kaimana yang tertib, sejahtera adil dan berkelanjutan.

Bupati kabupaten Kaimana Hasan Achmad Aituarauw dalam sambutannya menyampaikan bahwa RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah selama 5 tahun.

Dalam RPJMD tersebut termuat visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan
dan program prioritas pembangunan daerah” ungkap Bupati di gedung pertemuan pada Senin, (28/7/25).

Menurut Bupati bahwa musyawarah perencanaan pembangunan daerah ini menjadi forum yang penting dalam memperkaya aspirasi, memperkuat sinergi dan menyempurnakan rancangan awal RPJMD.

 

Ia mengatakan bahwa melalui forum ini bisa bersama-sama berkomitmen untuk mewujudkan visi pembangunan kabupaten kemana dalam 5 tahun ke depan yaitu mewujudkan kemana yang tertib maju, sejahtera, adil, dan berteranjutan.

Tentu hal tersebut dengan mengacu pada visi pembangunan daerah serta memperhatikan dinamika perubahan dan kepentingan masa depan maka telah ditetapkan 5 misi utama pembangunan.

“Lima misi utama pembangunan ini tidak lepas dari arah kebijakan pembangunan nasional pembangunan provinsi dan juga kebijakan khusus yang terkait dengan otonomi daerah” jelas Bupati Hasan.

Mantan Bupati pertama Kabupaten Kaimana ini juga menjelaskan 5 misi yang dimaksud adalah peningkatan kualitas pemberdayaan manusia yang mana didalamnya melalui peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan, kualitas pelayanan kesehatan,
dan meningkatkan kualitas bahasa dan kerja yang berada di Kabupaten Kaimana.

Selain itu Misi berikutnya yakni penyebangan struktur perekonomian yang tangguh.
Kemudian, pemantapan kinerja pemerintah daerah, pembangunan berkelanjutan melalui peningkatan aksesivitas daerah mendorong perkembangan yang merata.

“Serta kita mempunyai misi yang kelima adalah peningkatan kualitas kehidupan sosial yang berpijak pada nilai-nilai agama, adat, dan budaya yang lokal” uranya.

Bupati Hasan juga menyadari bahwa pembangunan daerah ke depan dihadapkan pada berbagai tantangan besar, Seperti ketimpangan antar wilayah, rendahnya nilai tambah sektor ekonomi, kebenaran terhadap bencana dan perubahan iklim, serta tuntutan transformasi digital dan penguatan daya saing.

Dengan demikian selaku orang nomor satu di Kabupaten Kaimana, Bupati Hasan berharap agar dokumen RPJMD ini tidak hanya merespon kondisi saat ini dan persoalan nyata di depan, tetapi juga disusun secara futuristik, mengantisipasi,
mengisi strategi jangka menengah
yang akan mempengaruhi arah pembangunan.

Selain itu ia juga mengatakan bahwa Dokumen ini juga telah dirancang
sejalan dan integrasi dengan RPJMD Nasional tahun 2025-2019. Dimana pihaknya mempunyai komitmen yang kuat untuk mensukseskan, program-program strategis nasional, mulai dari penyelenggaraan sekolah rakyat, pemberian makanan bergisi,
pembentukan kooperasi merah putih, dan pembangunan rumah bagi rakyat.

“Tentu semuanya itu mengacu kepada RPJMD Provinsi Papua Barat, dengan aksi percepatan pembangunan Papua Barat sebagai wujud sinergia lintas pemerintahan.
Di mana kita juga mempunyai komitmen yang kuat untuk ikut berpartisipasi membentuk kabupaten sebagai kabupaten yang sehat, kabupaten yang cerdas, dan kabupaten yang produktif” harap Bupati.

Selaku Bupati Kaimana, Hasan Achmad mengajak seluruh peserta Musrenbang untuk aktif dengan memberikan masukan pemikiran yang kritis, konstruktif, agar dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ini benar-benar menjadi milik bersama.

“Keterlibatan akibat semua pihak sangat diperlukan untuk memastikan arah pembangunan daerah ke depan benar-benar inklusif. adil, dan berkelanjutan, dengan menjamin adanya kemerataan pembangunan
di seluruh bagian wilayah kabupaten kaimana, serta memberi penekanan-penekanan pada pembangunan distrik dan distrik diarahkan untuk nantinya menjadi pusat pelayanan, pusat pertumbuhan, dan juga sebagai basis karier bagi ASN” tutupnya.(JRCT-R1)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan