Proses Studsi Terhambat LPJ, Terbanyak Mahasiswa Akhir

KAIMANA, KT– Kepala Dinas Pendidikan Kaimana, Ray Ratu D. Come dalam keterangannya menyebutkan, hingga saat ini pihaknya belum bisa memproses studsi, beasiswa bagi mahasiswa di tahun anggaran 2025 ini.
Hal tersebut menyusul belum ada laporan pertanggungjawaban (LPJ) masing-masing mahasiswa penerima bantuan beasiswa tersebut.
Hal itu dijelaskan Ray Ratu D. Come saat menjawab pertanyaan wartawan seputar realisasi program bantuan beasiswa bagi mahasiswa asal Kaimana di tahun anggaran 2025 ini.
“Memang masalah ini setiap tahunnya kita mendapatkan permasalahan saat pemeriksaan BPK RI. Tapi tahun ini kita sudah diperingatkan oleh BPK RI berkaitan dengan administrasinya, terutama berkaitan dengan laporan pertanggungjawaban dari para mahasiswa penerima bantuan ini. Untuk itu, proses untuk tahun ini belum kita lakukan, menyusul masih terdapat ratusan mahasiswa penerima bantuan ini yang belum melaporkan pertanggungjawaban mereka,” jelasnya.

Dikatakan, selama 3 tahun terakhir, telah menjadi temuan BPK RI karena masalah pertanggungjawaban itu.
“Lebih banyaknya adalah mahasiswa akhir yang belum melaporkan pertanggungjawaban mereka. Saat ini sesuai dengan data kita, baru sebanyak 98 mahasiswa yang sudah mengupload pertanggungjawaban mereka ke sistim Studsi itu. Jadi ini semua melalui sistim, sehingga ketika tidak diupload sesuai dengan juknis yang ada di situ (studsi,red), maka kita sulit untuk memprosesnnya,” tegas Ray.
Dia menambahkan, jumlah mahasiswa yang belum memberikan laporan pertanggungjawaban mereka sebanyak 400-an mahasiswa.
“Jika ada kesadaran, maka tetap kita akan proses. Karena satu orang saja bisa menghambat realisasi dari program ini,” imbuhnya.
Dia pun sangat berharap kepada para mahasiswa penerima bantuan beasiswa ini agar dapat melaksanakan kewajiban mereka, sehingga tidak menghambat para mahasiswa lainnya yang belum mendapatkan bantuan di tahun anggaran ini.(ARI-R1)