Ketua DPC Gerindra Apresiasi Bupati Kaimana Lantik 28 ASN Sesuai Perintah MA 

0
IMG-20250922-WA0033

KAIMANA, KT – Ketua DPC Partai Gerindra Kaimana Fazlurachman Guslauw Ombair apresiasi bupati Hasan atas pelantikan eselon III dan IV.

 

Menurutnya pelantikan tersebut atas dasar putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Direktorat jenderal badan peradilan militer dan badan peradilan tatausaha Negara Mando Pengadilan tata usaha Negara Jayapura dengan nomor : 1319/PAN.PTUN-WB-TUN3/HK2.7/IX/2023

 

Selaku masyarakat Ia mengapresiasi Bupati Kaimana yang sudah Menjalankan putusan hukum yang bersifat ingkrah tersebut.

 

” Dalam hal ini teman-teman PNS itu sudah kurang lebih 4 tahun, berupaya untuk mendapat keadilan. Karen itu kita bersyukur atas langkah Bupati Hasan yang telah melantik teman-teman ASN ini,” ungkapnya kepada Kabar Triton Via telepon seluler pada Senin, (22/9/25).

 

Au sapaan akrab untuk ketua DPC Partai Gerindra kaimana ini juga mengatakan bahwa pihaknya sangat berterima kasih karena Bupati Hasan telah mendengar keluhan.

 

“kami tahu bahwa bupati Hasan betul-betul tahu terhadap hukum, karena itu menjalankan putusan Mahkamah Agung dengan melakukan pengembalian.

Terhadap teman-teman ASN yang dilakukan demosi, walaupun yang ada beberapa yang mungkin sudah pensiun, dan ada yang sudah meninggal dunia,” tutupnya.(JRTC-R1)

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan