Hamka, ST : 33 Unit Rumah Tahun Ini Mulai Dikerjakan
KAIMANA, KT- Rehab rumah layak huni untuk kawasan perkotaan yang dianggarkan di Dinas Pertanahan, Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Kaimana, saat ini sudah mulai dikerjakan.
“Jadi tahun 2025 ini, ada alokasi anggaran yang diperuntukan bagi rehab rumah layak huni untuk warga di wilayah Perkotaan yakni sebanyak 33 unit dengan alokasi dana dari Otsus sebesar 6,5 miliar rupiah,” jelas Sjariful S. Hamka, ST saat memberikan keterangan persnya, Jumat (3/10/25) di ruang kerjanya.
Menurut dia, program ini merupakan bagian dari perhatian pemerintah daerah untuk membantu masyarakat yang kurang mampu di wilayah perkotaan, khususnya untuk Orang Asli Papua.
Dikatakan, besaran biaya rehab rumah tidak semuanya sama, disesuaikan dengan tingkat kebutuhan rumah.
“Kita akan sesuaikan dengan data yang telah diambil oleh tim khusus kita untuk bantuan tersebut. Sehingga jumlah anggaran untuk satu rumah dan rumah lainnya tidak selalu sama. Kita berharap, dengan adanya bantuan rehab rumah layak huni ini, warga di Perkotaan yang adalah Orang Asli Papua pun bisa mendapatkan perhatian dari pemerintah,” tegasnya.
Disinggung untuk tahun anggaran berikutnya, kata dia, tetap diusulkan namun pihaknya akan melihat dari ketersediaan alokasi anggaran yang dimiliki oleh pemerintah daerah.
“Intinya kita pasti akan mengusulkan lagi. Kalau untuk kepentingan rakyat, tentu akan menjadi pertimbangan tim anggaran baik itu, tim anggaran pemerintah daerah maupun tim anggaran DPRK,” pungkasnya.(ARI-R1)

