Dinas Perumahan Kaimana Siap Dukung Program Sejuta Rumah Presiden Prabowo
KAIMANA, KT- Dinas Pertanahan, Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Kaimana akan siap mendukung program sejuta rumah yang diprogram oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.
“Sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat, tentu kita akan tetap mendukung kebijakan sejuta rumah bagi masyarakat sesuai dengan perintah Presiden Prabowo. Tentu dalam anggaran tahun 2026 mendatang, kita juga pasti akan mengusulkan pembangunan tersebut,” ujar Kepala Dinas Pertanahan, Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Kaimana, Sjariful S. Hamka, ST saat memberikan keterangan pers di ruang kerjanya, Jumat (3/10/25).
Dia juga tidak menampik, jika program ini pasti akan menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran yang dimiliki oleh daerah.
“Untuk sistim sharing bisa dapat dilakukan, tergantung dari kebijakan pemerintah pusat untuk Kaimana,” jelas Hamkah ketika disinggung soal apakah program ini seluruh anggarannya digelontorkan dari Pemerintah Pusat ataukah melalui sistim sharing anggaran.
Meski demikian, menurut dia, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Perumahan untuk program dimaksud.
Sementara itu, sebelumnya, masyarakat Kaimana pun dihebohkan dengan kepengurusan 3.000 unit rumah untuk Kaimana yang dilakukan oleh salah satu partai politik di Kabupaten Kaimana.
Bahkan, dalam pengurusan kepemilikan rumah tersebut pun partai politik tersebut meminta KTP dan KK dari masing-masing warga Kota Kaimana.
“Kami sudah memasukan KTP dan KK untuk kepentingan kepengurusan rumah layak huni itu. Namun, sampai sekarang belum ada kejelasannya,” ujar salah seorang warga Kota Kaimana yang enggan namanya disebutkan kepada wartawan, Sabtu (4/10/25).(ARI-R1)

