Ratusan Mahasiswa Penerima STUDSI Belum Ajukan LPJ, Beasiswa Terancam Tak Dicairkan

KAIMANA, KT– Ratusan mahasiswa penerima bantuan beasiswa STUDSI yang diberikan oleh Pemda Kaimana terancam tidak mendapatkan bantuan tersebut di tahun anggaran 2025 ini.
Hal itu menyusul sekitar ratusan mahasiswa penerima bantuan tersebut belum memasukan laporan pertanggungjawaban penggunaan keuangan tersebut pada tahun anggaran sebelumnya.
“Yah ini pasti akan beresiko, karena masih banyak yang belum memasukan LPJ mereka. Kita akan tetap tegas dalam memberikan aturan kepada para penerima bantuan beasiswa ini,” tegas Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kaimana, Ray Ratu Come, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (8/10/25).
Dia mengaku, untuk penerima beasiswa STUDSI di tahun anggaran 2024 lalu sebanyak 537 mahasiswa yang tersebar di seluruh Kota Studi di Indonesia.
“Untuk tahun ini, kita punya tambahan sebanyak 249 mahasiswa. Untuk tahap pertama, sebanyak 97 sudah melengkapi berkas mereka, sehingga sudah dicairkan, sementara untuk tahap kedua sebanyak 152 mahasiswa saat ini sedang dalam proses untuk ajukan SK Bupati,” tegasnya.

Dia pun mengaku, jika tidak segera menyampaikan LPJ tersebut maka kemungkinan besar, dana bantuan beasiswa tersebut tidak dicairkan.
“Jadi selama ini rumor yang beredar di publik adalah karena Dinas terlambat mengajukannya, namun sebetulnya adalah letak kesalahan tersebut ada pada mahasiswa karena terlambat mengajukan LPJ mereka. Ini soal komitmen bersama, ada akuntable di situ. Karena ini uang daerah dan uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan, maka penerima beasiswa harus menyampaikan laporan pertanggungjawabannya,” tegas Kadis lagi.
Dia pun sangat berharap agar para mahasiswa penerima dana STUDSI ini tidak menghambat mahasiswa lainnya, yang juga saat ini sedang membutuhkan bantuan serupa untuk biaya pendidikan tinggi di perguruan-perguruan tinggi yang sudah didatakan dalam STUDSI,” harapnya.(ARI-R1)