...

Dugaan Mark Up Tabung Oksigen, LP2TRI ; APH Tak Mampu Ungkap

0
WhatsApp Image 2025-11-04 at 15.28.55

KAIMANA, KT– Ketua LP2TRI Kaimana, Oknis Tutuhatunewa mengungkapkan jika kasus dugaan mark up pengadaan tabung oksigen di RSUD Kaimana senilai Rp. 13 miliar lebih, belum mampu diungkap oleh aparat penegak hukum (APH) yang ada di Kabupaten Kaimana.

 

“Apabila APH di Kaimana belum mampu mengungkap kasus ini, maka LP2TRI sudah siap untuk melaporkan hal ini ke KPK dan Kejaksaan Agung,” tegas Oknis dalam press releasenya, Jumat (7/11/25).

 

Dia mengatakan, pihaknya menargetkan pada pertengahan bulan November 2025 ini, pihaknya sudah menbawa seluruh dokumennya ke Jakarta.

 

“Persoalan ini, kami tidak akan main-main kerena nilainya sangat fantastik. Data yang kami dapatkan mark up tersebut terjadi sejak tahun 2021 lalu, dengan nilai pembelian yang cukup besar, berbeda dengan nilai yang lazim di pasaran,” tegasnya.

 

Dikatakan, dari seluruh proses hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum di Kaimana, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, terutama berkaitan dengan progress penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh penyidik.

 

“Progress ini yang akan kita bawa dan sampaikan ke KPK dan Kejaksaan Agung RI. Mudah-mudahan, semua berjalan sesuai dengan rencana yang kita tetapkan. Untuk dokumennya, kita sudah siapkan 80 persen, lengkap dengan bukti-buktinya, sehingga apa yang diminta, baik oleh KPK maupun Kejaksaan Agung RI, semua sudah disiapkan secara baik,” ungkapnya.(ARI-R1)

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan
Seraphinite AcceleratorOptimized by Seraphinite Accelerator
Turns on site high speed to be attractive for people and search engines.