DPRK Setujui Rancangan KUA PPAS dan APBD 2026 Rp. 1 T Lebih
KAIMANA, KT- DPRK Kaimana akhirnya menggelar paripurna persetujuan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2026.
Rapat paripurna yang dihadiri 20 dari 25 anggota DPRK Kaimana, berlangsung sekitar pukul 17.00 WIT, Jumat, (30/1/25).
Pemerintah Kabupaten Kaimana di tahun anggaran 2026 ini, mengusulkan APBD sebesar Rp. 1.066.084.821.235 ke DPRK untuk selanjutnya dibahas dan disetujui.
Wakil Bupati Kaimana, Isak Waryensi di depan paripurna dewan mengatakan, paripurna ini merupakan akhir dari pembahasan rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, namun juga menjadi awal bagi Pemerintah Daerah untuk menuntaskan serangkaian pembahasan bersama DPRK.
“Pemerintah Daerah Kabupaten Kaimana sangat mengapresiasi dedikasi dan komitmen seluruh anggota DPRK Kaimana sejak dari awal pembahasan hingga paripurna saat ini. Setiap masukan dan kritikan yang konstruktif dari para Wakil Rakyat akan menjadi fondasi berharga dalam mewujudkan pembangunan yang berkualitas di Kabupaten ini,” ujar Wabup Waryensi.
Dikatakan, persetujuan terhadap rancangan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2026 saat ini, bukan hanya sekedar formalitas saja, namun menjadi manifes nyata dari komitmen bersama untuk menjalankan pemerintahan yang responsif, adaptif dan akuntabel.
“Rancangan yang telah kita sepakati bersama ini akan menjadi landasan strategis dalam penyusunan Nota Keuangan dan RPD tentang APBD tahun anggaran 2026,” tegasnya.
Dirinya juga berharap, kiranya anggaran yang nantinya dialokasikan benar-benar memberikan dampak optimal bagi kesejahteraan masyarakat Kaimana.
“Untuk itu, saya mengajak kita semua untuk bergandengan tangan melaksanakan visi bersama yakni mewujudkan Kaimana yang tertib, maju, sejahtera, adil dan berkelanjutan, melalui pelaksanaan pembangunan yang tepat sasaran dan terukur demij kesejahteraan seluruh masyarakat Kaimana,” tutupnya.(KHR-R1)

