Tahun 2026, 80 Lembaga Keagamaan Dapat Hibah Pemda Kaimana
KAIMANA, KT– Setidaknya dari 108 lembaga keagamaan yang ada di Kabupaten Kaimana, 80 diantaranya mendapatkan alokasi dana hibah dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kaimana di tahun anggaran 2026 ini.
Dana hibah yang disiapkan oleh Pemda Kaimana berjumlah sebesar Rp. 15 miliar.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) pada Setda Kaimana, Yoyon Fahri Nisfu, kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Selasa (3/3/2026), mengaku, dari jumlah dana hibah sebesar Rp. 15 miliar tersebut, di awal tahun 2026 lalu sebagian besar telah disalurkan.
“Jadi proses untuk mendapatkan dana hibah tentu melalui proses dan mekanisme yang ditetapkan sesuai dengan regulasi yang ada. Kita tentu melakukannya melalui tahapan evaluasi serta verifikasi oleh pihak yang berwenang. Hal itu dimaksudkan untuk memastikan pemenuhan aspek legalitas, administratif, serta kejelasan dukungan terhadap pencapaian sasaran prioritas pembangunan daerah,” jelasnya.
Sesuai dengan hasil validasi dari petugas, lanjut dia, dari 108 usulan, yang diakomodir sebanyak 80 pemohon, karena adanya efisien anggaran.
Dia juga mengaku, dari hasil validasi pihaknya, dari sebanyak 108 permohonan tersebut, ada pemohon yang terus menerus menerima bantuan hibah. Selain itu, ada sebagian juga yang belum menyerahkan laporan pertanggungjawaban penggunaannya.
Meski demikian, Yoyon juga mengaku, jika 28 lembaga keagamaan yang tidak mendapatkan hibah di tahun 2026 ini, akan diusulkan kembali pada tahun 2027 mendatang, tentu dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
Ditegaskan, alokasi dana hibah ini ditetapkan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan merupakan belanja yang bersifat tidak wajib dan tidak mengikat.
Dirinya pun sangat berharap, agar mereka yang telah menerima dana hibah keagamaan di tahun anggaran 2026 ini, dapat memprioritaskan urusan wajib, guna menjamin asas keadilan dan pemerataan dalam mendukung produktivitas lembaga keagamaan seperti Masjid dan Gereja di wilayah ini.(KHR-R1)

