...
Ketua Dewan Adat Kaimana, Lewi Oruw. (FOTO : IST)

Ketua Dewan Adat Kaimana, Lewi Oruw. (FOTO : IST)

 

KAIMANA, KT- Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) yang melakukan jaring asmara (aspirasi masyarakat) di Kabupaten Kaimana, hanyalah pepesan kosong dan menambah persoalan baru di tengah kondisi politik Papua saat ini.

 

Hal itu ditegaskan Ketua Dewan Adat Kaimana, Lewi Oruw, saat memberikan keterangan persnya, Rabu (25/3/26).

 

Pernyataan itu disampaikan Lewi berkaitan dengan upaya jaring aspirasi masyarakat yang dilakukan oleh 4 anggota MRPB, belum lama ini di Kaimana.

 

Kepada wartawan dia menegaskan, persoalan politik di Papua saat ini berkaitan dengan ketegangan antara peran representasi kultural OAP (Orang Asli Papua) dan upaya penyesuaian kewenangan oleh pemerintah pusat pasca-revisi Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus).

 

“Saya memang sengaja untuk tidak hadir dalam undangan tersebut, karena saya menilai lembaga ini sendiri sudah beralih fungsi seperti lembaga non fungsi, yang sama sekali belum optimal memperjuangkan kepentingan Orang Asli Papua.

 

MRP sebagai lembaga kultural, memiliki wewenang untuk melindungi hak-hak adat, perempuan, dan agama.

 

“Jadi perlu saya tegaskan, bahwa MRP ini adalah lembaga kultural, bukan politik, dia mewakili adat, perempuan dan agama, bukan lembaga legislatif (seperti DPRP) atau eksekutif (pemerintah daerah),” tegasnya.

 

Dia menambahkan, MRP itu fokuskan diri pada perlindungan terhadap hak-hak Orang Asli Papua dan ada kewenangan khusus yakni memberikan persetujuan terhadap pasangan calon Gubernur/Wakil Gubernur, memberikan pertimbangan terhadap peraturan daerah, serta mengawasi hak-hak masyarakat adat.

 

“Saya pikir berkaitan dengan keaslian orang Papua, sudah tidak bisa ditawar-tawar lagi, sudah diberikan oleh lembaga adat yakni marga. Persoalan marga itu sudah khusus dan identik bagi semua suku yang mendiami Tanah ini. Jangan hanya sepenggal-sepenggal saja memahami keaslian orang Papua untuk urusan politik seperti ini. Akhirnya, lembaga ini menjadi tidak bermarwah lagi, seperti sedia kala,” tegasnya.

 

Syarat Orang Asli Papua (OAP), menurut dia, bahwa calon Gubernur/Wakil Gubernur di wilayah Papua harus Orang Asli Papua (OAP).

 

“Keaslian orang Papua itu tidak jelas yang dilakukan oleh MRPB selama ini dan kondisi ini telah melukai hati banyak orang, terutama yang mendiami Bumi Kaimana. Untuk itu, saya kembali tegaskan bahwa jika persoalan ini belum kembali diluruskan, maka sebaik apapun yang dilakukan oleh MRPB di wilayah Kabupaten Kaimana, tidak akan berhasil dengan optimal dan hanyalah pepesan kosong saja,” tegasnya.

 

Ditambahkan, tugas MRP ke depannya harus lebih memberi peluang bagi kepentingan Tanah Papua, seperti pertama, memperjuangkan juga kehadiran partai politik lokal di Papua, karena selama ini Orang Asli Papua (OAP) termarginalkan.

 

Kedua, berkaitan dengan penyelenggara pemilu, khususnya KPU dan Bawaslu khusus, dimana harus ada kekhususan untuk itu, sehingga regulasi itu diarahkan lebih memberikan ruang bagi OAP berkompetesi dalam politik.

 

Ketiga, ketika peran politik itu diberikan kepada OAP maka ke depannya pemimpin-pemimpin di Papua adalah dari anak-anak asli Papua, dan seluruh kebijakan itu bisa diatur untuk kepentingan orang Papua, ketimbang orang dari luar Papua, yang duduk di lembaga-lembaga politik, tidak akan memperhatikan kepentingan Papua itu sendiri.

 

Untuk itu, dia pun sangat berharap agar, MRPB harus kembali meluruskan persoalan rekomendasi kemarin, yang diberikan dalam Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur di Provinsi Papua Barat.(ANI-R1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan
Seraphinite AcceleratorOptimized by Seraphinite Accelerator
Turns on site high speed to be attractive for people and search engines.