Kekerasan Anak Dibawah Umur, Dua Oknum Anggota Polisi Ini Ditahan
KAIMANA, KT– Dua oknum anggota Kepolisian Resor Kaimana, berpangkat Bripda, masing-masing DK dan A, akhirnya harus berurusan dengan hukum, setelah diduga terlibat dalam tindakan kekerasan terhadap anak dibawah umur.
Kasus ini menjadi viral di media sosial, setelah video dugaan kekerasan anak dibawah umur tersebut, diunggah oleh akun facebook IR. Bahkan dalam unggahan tersebut, disebutkan dua oknum anggota Polisi tersebut melakukan tindakan dalam kondisi mabuk.
Kapolres Kaimana melalui Kasi Propam, IPTU Ronnie Sabandar saat dikonfirmasi, mengaku kasus ini tengah ditangani pihaknya. Meski demikian dirinya belum bisa memastikan apakah kejadian tersebut,.karena pengaruh miras.
“Kita belum bisa pastikan mereka pada saat itu dalam kondisi mabuk karena kemarin saat kami panggil, mereka dalam keadaan sadar,” ujarnya.
Dia menegaskan, jika terbukti benar, maka terhadap perbuatan mereka tetap akan diproses.
“Kita sudah memeriksa keduanya dan mereka mengakui melakukan tindak kekerasan itu. Kami juga sudah arahkan keluarga korban untuk buat laporan polisi secara pidana umum melalui SPKT. Dan saat ini, sedang ditangani di Satuan Reserse Kriminal,” aku Ronnie.
Dia pun menambahkan, jika secara internal, pihaknya juga telah terbitkan laporan polisi serta dua pelaku sudah diamankan pihaknya.
“Apapun alasannya dan meski nantinya sudah diselesaikan secara adat, kita tetap akan proses. Karena yang kami lihat itu perbuatan mereka sudah tidak sesuai dengan etika, maka tetap akan diproses, walaupun tadi ada informasi dari Reskrim, jika nanti akan diselesaikan secara kekeluargaan. Ini artinya kita Polisi yang sebagai penegak hukum bukan berarti kita kebal akan hal itu. Sebagai APH ketika melakukan suatu perbuatan tindak pidana, maka kita akan dapat dua kali hukuman baik secara pidana dan secara internal.” tegas Ronnie.
Dirinya menyarankan agar masyarakat apabila ke depannya ada anggota yang melakukan tindakan melenceng, jangan pernah segan untuk melaporkannya.
“Kami pastikan setiap anggota yang melakukan itu, siapapun dia, apapun jabatannya pasti akan kita tindak tegas,” tutupnya.(KHR-R1)

