Perindagkop Target 84 Kampung di Kaimana Dibentuk Koperasi Merah Putih

KAIMANA, KT – Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Kaimana, sementara dalam upaya pembentukan Koperasi merah putih.
Plt Kepala Dinas Perindagkop UKM Kaimana, Agustinus Janoma dalam keterangannya kepada awak media menjelaskan bahwa pihaknya saat ini gencar melakukan sosialisasi di setiap kelurahan dan Distrik.
Kata Janoma atas inisiatif dari teman-teman dari Kelurahan Kaimana Kota, pihaknya diundangan guna sosialisasi, sekaligus pembentukan kepengurusan, ketua, sekretaris, bendahara serta bidang-bidang lainnya.
Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan maksud dan tujuan serta manfaat pendirian kooperasi, serta pembentukan pengurus yang diketahui minimal lima orang anggota.

” Setelah dibentuk ketua dan Pengurus, mereka langsung menyerahkan berkas kepada kami untuk ditindak lanjut ke Propinsi untuk membuat akte notaris,” kata Janoma di Halaman Gedung pertemuan Krooy pada Senin, (27/5/25).
menurut Janoma pihaknya sementara berupaya agar semua Koperasi di-launching bersamaan dengan ulang tahun kooperasi di seluruh Indonesia.
Sesuai aturannya seluruha kampung harus dibentuk Koperasi Merah putih, ” kita diKaimana ada 84 kampung serta 2 kelurahan, semua itu diwajibkan untuk membentuk Koperasi merah putih” jelasn dia.
Menurut Plt. Kepala dinas ini bahwa pihaknya saat ini sementara berupaya untuk melakukan sosialisasi terhadap semua kampung, lewat Distrik-distrik yang ada di Kaimana ini.
“Ada kampung-kampung dan distrik yang sudah kita komunikasikan, nanti kita turun sosialisasi sekaligus pembentukan,” tutupnya.(JRTC-R1)