59 Pelaku UMKM Kaimana Terima Bantuan Modal Usaha dari Pemprov
KAIMANA, KT– Setidaknya sebanyak 59 pelaku usaha mikro, kecil dan menenangah (UMKM) di Kabupaten Kaimana menerima bantuan stimulus modal usaha dari Pemerintah Provinsi Papua Barat, Senin (3/11) di Kantor Dinas Perindagkop Kaimana.
Kepala Dinas Perindagkop UMKM Kaimana, Agustinus Janoma, saat memberikan keterangan kepada sejumlah media mengatakan, dari jumlah penerima ini adalah mereka yang telah terverifikasi dan diusulkan secara kolektif oleh pihaknya.
“Sebenarnya jumlah pelaku UMKM yang menerima bantuan usaha ini sebanyak 60 orang, namun dikarenakan 1 orang yang mendapat kendala maka hanya 59 orang yang menerima bantuan tersebut. Setiap pelaku mendapatkan stimulus sebesar 7,5 juta,” akunya.
Dikatakan, bantuan dana stimulus ini diberikan khusus untuk orang asli Papua (OAP), yang memiliki nomor induk berusaha (NIB), KTP, KK, dan buku rekening Bank Papua yang nantinya diusulkan secara kolektif sesuai dengan permintaan surat dari Sekda Provinsi Papua Barat.
Dikatakan, program ini direalisasikan sesuai dengan visi misi dari Pemerintah Provinsi yang sama seperti visi misi Pemerintah Kabupaten, maka pasti akan diadakan lagi pemberian modal usaha bagi pelaku UMKM ke depannya.
Dalam keterangannya, Janoma pun sangat berharap agar ke depannya pelaku UMKM khususnya orang asli Papua lebih serius lagi untuk menjalankan usahanya.
“Jumlahnya tidak seberapa, tetapi ini namanya stimulus untuk untuk merangsang usaha yang ada, supaya yang tadinya belum berkembang, dengan adanya bantuan modal ini, usaha-usaha tersebut lebih berkembang lagi,” tutupnya.(KHR-R1)

