Air Limbah Tak Berstandar, 3 Dapur SPPG di Kaimana Diberhentikan Sementara
KAIMANA, KT– Badan Gizi Nasional (BGN) akhirnya memberhentikan sementara, sebanyak 3 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ada di Kaimana.
Â
Penghentian sementara itu dilakukan menyusul Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang masih belum memenuhi standar.
Â
Koordinator Makanan Bergizi Gratis (MBG) Wilayah Kabupaten Kaimana, Akmal Rahman, ketika dikonfirmasi wartawan melalui telepon selulernya, Kamis (2/4/26) membenarkan jika ada 3 dapur SPPG di Kaimana yang diberhentikan sementara.
Â
“Benar, kita menghentikan 3 dapur SPPG tersebut sampai mereka bisa memperbaiki kualitas Ipalnya terlebih dahulu,” ujarnya.
Â
Dia mengatakan, ketiga SPPG tersebut yakni SPPG Kaimana Kota 1, SPPG Kaimana Kota 3 dan SPPG Kaimana 5.
Â
Disinggung soal pemberhentian Dapur SPPG tersebut menyebabkan pelayanan MBG ke sekolah pun tidak terlaksana, kata dia, dirinya sudah sampaikan sejak Rabu kemarin.
Â
“Kebetulan tepat juga dengan liburan Paskah, jadi akan diusahakan paling tidak hari Senin depan, dapur-dapur ini sudah kembali aktif,” harapnya.(KHR-R1)

