Bangun Koperasi Merah Putih di Kaimana, Barent Tumanat ; Masih Terkendala Tanah
oplus_0
KAIMANA, KT– Salah satu Program Strategis Nasional (PSN) yakni pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) hingga saat ini masih terkendala lahan.
“Saat ini kendala yang kami hadapi dalam pembangunan Koperasi Desa Merah Putih yakni belum adanya pelepasan lahan tanah dari masyarakat setempat maupun pemerintah daerah sebagai pemilik aset di Kabupaten Kaimana,” ujar Kepala Dinas Perindagkop Kabupaten Kaimana, Barent Tumanat, saat dikonfirmasi di kediamannya, Sabtu (4/4/26).
Meski demikian, lanjut dia, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan dinas-dinas terkait seperti Dinas Pertanian, Dinas Pertanahan serta bagian Aset.
Dia menambahkan, terkait dengan program strategis nasional merupakan salah satu atensi di Kabupaten Kaimana saat ini, apalagi program itu langsung melekat pada Dinas Perindagkop sendiri, khususnya Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
“KDMP di tingkat Desa, Kecamatan maupun Lurah saat ini mestinya menjadi fokus kita di Kaimana. Untuk itu, jika pihaknya sedang melakukan kolaborasi dengan semua stakeholder untuk menggagas seluruh perangkat untuk Koperasi Desa Merah Putih, diantaranya menyiapkan infrastruktur seperti gerai dan juga kelembagaan organisasi, termasuk ijin operasionalnya serta semua AD/RT-nya yang sementara ini di genjot oleh teman-teman di bidang Koperasi,” jelasnya.
Kata Barent, pihaknya pun sedang melakukan komunikasi dengan pemimpin koordinator gerai itu sendiri yakni Dandim 1804 Kaimana.(KHR-R1)

