MPP Nol Pelayanan, Ini Kata La Bania
KAIMANA, KT– Mall Pelayanan Publik (MPP) Kaimana yang dikembangkan oleh Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP-TK) Kabupaten Kaimana hingga saat ini nol pelayanan.
Meski telah dibentuk sejak tahun 2024 lalu, MPP hanya sebuah ruang yang tidak ada pelayanannya. Bahkan, anggaran yang dialokasikan untuk pengembangannya mencapai ratusan juta rupiah jumlahnya.
Kepala Dinas PMPTSP-KT Kaimana, La Bania saat ditemui wartawan di ruang kerjanya belum lama ini mengaku, sejak tahun 2024 lalu, ada sebanyak 9 instansi baik dari Pemerintah Daerah maupun Instansi vertikal, telah berkomunikasi untuk memberikan pelayanan seperti Dinas Dukcapil, BPJS ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Kementerian Agama, Samsat Papua Barat, Kantor Pos, Bank Papua, Dinas Bapenda dan DPMPTSP sendiri dengan total 75 pelayanan.
Dia juga mengaku, seiring berjalannya waktu ada beberapa instansi yang kurang optimal, karena berbagai sebab sehingga sampai saat ini hanya ada 2 instansi saja melakukan pelayanan di MPP.
“Penyebabnya adalah instansi-instansi tersebut kekurangan petugas, sehingga petugas mereka yang melakukan pelayanan di sini ditarik kembali. Memang ada juga yang harus memenuhi beberapa persyaratan, seperti Samsat dan berbagai alasan lain dari beberapa instansi lainnya,” akunya.
Olehnya, dirinya telah melakukan koordinasi dengan beberapa instansi tersebut untuk melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
“Berkaitan dengan PKS, kita sudah sampaikan ke Bagian Pemerintahan Setda Kaimana agar segera difinalisasikan. Kita juga berkomunikasi dengan instansi terkait untuk penandatanganan PKS itu. Mungkin dengan PKS itu barulah mereka bisa optimal melakukan pelayanan di MPP. Memang sebelumnya, sudah ada 3 instansi yang melakukan perjanjian diantaranya Kementerian Agama, Kantor Pos dan BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Dikatakan, pembentukan MPP dibuat berdasarkan Peraturan KEMENPAN-RB Nomor 92 Tahun 2021 tentang petunjuk teknis MPP yakni mengharuskan semua kabupaten atau kota untuk menyelenggarakan pelayanan publik.
“Hal ini dilakukan karena pengurusan terkait ijin atau pelayanan publik ini banyak mengalami keluhan dari masyarakat, karena pelayanannya tidak fokus pada satu tempat,” akunya.
Ketika disentil terkait anggaran yang digunakan untuk bangunan MPP tersebut, La Bania enggan memberikan nilainya.
“Kantor dulunya di Bantemi, namun karena pertimbangan banyak pelayanan di MPP yang melekat pada DPMPTSP-KT, maka kita menyatukan keduanya. Sehingga kita bertukar kantor dengan Dinas Perpustakaan. Pengerjaannya yakni pengecatan, pengadaan komputer, Starlink dan perangkat-perangkat lainnya untuk menunjang penyelenggaraan MPP,” jelasnya.
Dikatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengoptimalkan pelayanan di MPP terutama perangkat daerah teknis.
“Kalau bisa, perangkat daerah teknis yang ada kaitannya dengan pelayanan publik dan perizinan, berkantor di MPP seperti Dukcapil, Kesehatan, Bappeda, Pendidikan dan Bapenda. Ini yang kemudian kita menunggu petunjuk teknis dari pimpinan,” pungkas La Bania.(KHR-R1)

