Soal Ilegal Mining di Kaimana, Bupati serahkan ke Kapolres

Bupati Kaimana, Hasan Achmad, saat memberikan keterangan ke awak media usai menyampaikan LKPJ tahun 2024 di depan DPRK. (FOTO : JRCT)
KAIMANA, KT – Berkaitan dengan pengamanan ilegal mining pada wilayah distrik teluk Etna Yamor oleh polres Kaimana, ini tanggapan Bupati Hasan Achmad.
Sebagai Bupati di depan sejumlah awak media, di Gedung Pertemuan Krooy, Senin, (26/5/25) menegaskan, soal Ilegal Mining maupun illegal fishing, ataupun kegiatan-kegiatan ilegal lainnya ada pada ranah kepolisian
“Polisi mempunyai kewenangan soal kegiatan Ilegal, Kemudian terkait dengan bidang pertembangan, Kewenangan ada pada Propinsi sedangkan Kabupaten lebih pada persoalan kewilayahan” tegas Hasan.
Berkaitan dengan hal itu, kata dia, Pemda Kaimana juga sudah melaporkan kepada Gubernur Papua Barat guna memberi perhatian terhadap aktifitas ilegal tersebut.

Menurut Bupati Hasan bahwa Gubernur Papua Barat sudah memberi perhatian, berupa atensi pertama yakni diselesaikan oleh pihak kepolisian untuk menghentikan kegiatan illegal mining tersebut.
“Kemudian juga Pak Gubernur mempertimbangkan untuk lebih baik kita memberi perizinan saja kepada pihak-pihak
yang melakukan investasi pertambangan di daerah tersebut” ungkap dia.
Menurutnya dengan memberikan isin ada manfaat yang bisa diperoleh masyarakat secara optimal.
“Selain manfaat untuk masyarakat, juga pemerintah daerah memperoleh manfaat dari pajak atau retribusi yang dibayar oleh pihak penambang, dan Itu manfaat yang bisa kita proleh bersama, ” jelas orang nomor satu di Kaimana itu.(JRTC-R1)