Pengadaan Tabung Oksigen di RSUD Kaimana Mulai Dilidik APH

KAIMANA- Pengadaan tabung oksigen di RSUD Kaimana sepanjang tahun 2022 dan tahun 2023 lalu, rupanya saat ini tengah didalami pihak aparat penegak hukum di wilayah Kabupaten Kaimana.
Pendalaman terhadap pengadaan tabung oksigen tersebut menyusul adanya dugaan mark up terhadap anggaran yang dipergunakan oleh pihak ketiga dalam pembelian tabung oksigen untuk masyarakat tersebut.
Tokoh Pemuda Kaimana, Edy Kirihio dalam keterangannya kepada wartawan menyatakan dukungan penuh terhadap upaya yang dilakukan oleh aparat penegak hukum di wilayah Kabupaten Kaimana.

“Kami mendukung penuh terhadap kinerja aparat penegak hukum di Kaimana yang saat ini sudah berjibaku untuk membongkar kasus ini. Kalau memang ada indikasi dan dugaan kuat adanya mark up terhadap pengadaan tabung oksigen di RSUD Kaimana, maka itu harus diusut tuntas agar pihak terkait dapat mempertanggungjawabkan keuangan negara tersebut di depan hukum,” tegasnya.
Dia juga mengaku, jika saat ini pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti berkaitan dengan pengadaan tabung oksigen tersebut mulai dari tahun 2022 lalu hingga tahun 2024 kemarin.
Dia pun berterima kasih dan memberikan apresiasi kepada aparat penegak hukum di wilayah Kabupaten Kaimana yang telah secara transparan untuk membuka kasus ini.
“Apresiasi seharusnya disampaikan masyarakat kepada Kapolres maupun Kepala Kejaksaan Negeri Kaimana yang telah berupaya mengusut tuntas kasus ini. Kami juga akan mengawal proses ini, agar yang salah tetap salah dan harus mempertanggungjawabkan uang rakyat kepada publik,” pungkasnya.
Informasi yang diperoleh wartawan, aparat penegak hukum rupanya tidak main-main dengan kasus ini. Buktinya, saat ini sejumlah pihak sudah mulai dimintai keterangan oleh aparat penegak hukum di wilayah hukum Kabupaten Kaimana.(ARI-R1)