Proyek Rp. 4 M Tak Selesai Dikerjakan, Bupati Perintahkan Inspektorat Turun Lapangan

0
WhatsApp Image 2025-05-27 at 14.13.41

KAIMANA- Proyek rehab rumah rakyat yang dikerjakan oleh pihak ketiga selama tahun 2024 lalu yang hingga saat ini belum selesai dikerjakan, menuai masalah.

 

Pasalnya, meski proyek senilai Rp. 4 miliar tersebut belum selesai dikerjakan, namun tagihan masuk ke pemerintah daerah mencaai 100 persen pengerjaannya.

 

Untuk itu, Bupati Kaimana, Hasan Achmad, dikabarkan telah memerintahkan Inspektorat untuk turun langsung ke lapangan mengecek hasil pekerjaan rehab rumah rakyat tersebut.

 

Wakil Bupati Kaimana, Isak Waryensi, dalam keterangannya kepada wartawan, mengaku, dirinya memerintahkan juga agar Inspektorat Kaimana segera memeriksa progres proyek tersebut.

 

“Jangan belum selesai dikerjakan, tetapi dibayarkan 100 persen. Karena jika itu terjadi, maka sangat merugikan keuangan negara. Kita harus bisa mempertanggungjawabkan hal ini kepada masyarakat. Jadi, kalau belum selesai dikerjakan, saya sendiri sudah meminta kepada Kepala Dinas Pertanahan dan Pemukiman Rakyat untuk tidak membayarkan seluruhnya, dan harus dibayarkan sesuai dengan progres pengerjaan di lapangan,” tegasnya.

 

Hal yang sama pun disampaikan Kepala Dinas Pertanahan dan Pemukiman Rakyat Kabupaten Kaimana, Hamkah Hasanoessi kepada wartawan, belum lama ini saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.

 

“Benar bahwa sampai dengan saat ini ada sejumlah rumah yang belum dikerjakan selesai oleh pihak ketiga, kami tidak akan membayar seluruhnya,”ujarnya.

 

Meski demikian, Hamkah tidak menyebutkan secara rinci kampung-kampung mana yang proyek rehab rumah rakyat tersebut belum selesai dikerjakan.

 

Berkaitan dengan belum selesainya pengerjaan sejumlah proyek rehab rumah rakyat di kampung-kampung, DPRK Kaimana dalam waktu reses kemarin pun menemukan sejumlah bukti berkaitan dengan hal itu.

 

Bahkan, bukan hanya soal proyek yang belum selesai dikerjakan, tetapi juga material non lokal masyarakat di sejumlah kampung pun belum selesai dibayarkan oleh pihak kontraktor.(ARI-R1)

 


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan