Frans Amerbay; Soal Tambang Emas di Etna Pernah Dibentuk Tim Investigasi

Kepala Suku Napiti, Frans Amerbay.(FOTO: JRTC)
KAIMANA, KT – Kepala Suku Napiti, Frans Amerbay mengaku, jika penutupan tambang emas yang dikerjakan secara swadaya dengan melibatkan masyarakat lokal, berdampak pada pengelolaan potensi sumber daya alam dan manfaatnya bagi masyarakat yang mendiami wiayah adat Napiti.
“Terus terang bahwa penutupan itu sangat berdampak bagi masyarakat lokal. Tambang emas di wilayah adat Napiti dan Miere di Distrik Teluk Etna dan Yamor, bukan pertama kali di- police-line-kan, tetapi sudah pernah di-police-line-kan beberapa tahun lalu,” akunya saat dikonfirmasi di kediamannya, Jumat (13/6/25).
Bahkan, kasus tambang emas di wilayah adat Napiti ini, pada pemerintahan sebelumnya pernah dibahas di DPRD Kaimana.
“Seingat saya, waktu itu sempat dibentuk tim yang melibatkan seluruh unsur Muspida. Tim tersebut diketuai oleh Kapolres, dengan tujuan untuk menginvestigasi aktivitas di lokasi tambang, namun pada akhirnya tim tersebut tidak jalan sampai saat ini,” akunya.
Dalam keterangannya, dia juga menambahkan, jika selain tim tersebut tidak pernah bekerja dan disinyalir ada keterlibatan oknum aparat di dalamnya.

“Kalau tahun-tahun sebelumnya, aktivitas di lokasi itu bukan menjadi rahasia umum lagi. Bahkan, bahan baku untuk aktivitas di areal pertambangan itu pun dimuat dengan helikopter untuk menuju ke sana,” sebut Mantan Ketua DPRD Kaimana 2014-2019 ini.
Ketika disinggung soal adanya upaya pengungkapan kasus ini oleh Polres Kaimana, kata politisi dari Golkar ini, dirinya sangat tidak yakin soal 5 tersangka yang sudah ditangkap dan saat ini tengah diproses hukum.
“Saya sendiri tidak yakin, 5 tersangka yang ditangkap itu merupakan pendonor yang sebenarnya. Dan itu, tidak mungkin pemodal asli yang ditangkap, itu pasti orang kepercayaan atau operator-operator lapangan yang ditangkap, sementara, cukong aslinya tidak ditangkap,” tegasnya.
Dalam pandangannya dia, pengelolaan tambang emas di wilayah adat Napiti dan Miere tersebut juga ada kerjasama dengan masyarakat, dan mengatasnamakan oknum tertentu yang mengaku punya tanah.
“Jadi kalau mau dilegalkan, mari kita bicara dan dilegalkan saja, karena areal itu memiliki potensi sumber daya alam yang bisa dikelola dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat sekitar. Kita juga tentu akan tetap mengikuti prosedurnya, seperti diantaranya Amdal serta paling tidak bagi pendapatan asli daerah Kaimana ke depan,” pungkasnya.(JRCT-R1)