Lapas Kaimana Perketat Pengawasan Barang Terlarang

KAIMANA, KT– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kaimana menggelar penandatanganan komitmen bersama seluruh petugas pemasyarakatan di unitnya, guna memperkuat pengawasan dan menjaga keamanan lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kaimana, Joseph J. Rumbiak, dalam press releasenya yang diterima Kabar Triton, Selasa, (10/21/25) menjelaskan kegiatan ini merupakan pemberantasan terhadap peredaran narkoba, penyelundupan handphone (HP) juga barang terlarang lainnya di lingkungan Lapas/Rutan/LPKA dan Bapas secara serentak di seluruh Indonesia.
Dikatakan, Direktur Jenderal Pemasyarakatan telah menegaskan, tentang komitmennya bukan hanya sekadar formalitas, melainkan tekad nyata untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, tertib dan bebas dari barang terlarang.
Olehnya, lanjut dia, pihaknya juga telah menetapkan berbagai langkah strategis seperti memperketat proses pemeriksaan barang masuk dan keluar, termasuk handphone, charger, kartu SIM, dan akses internet yang tidak terotorisasi.
Pihaknya juga melakukan deteksi dini dan razia secara berkala dalam blok hunian dan area layanan. Kita juga teris berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, seperti polisi, BNN, dan instansi terkait di wilayah Papua Barat, serta melakukan edukasi dan pembinaan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP), agar ikut mendukung upaya pencegahan dan pelaporan bila ditemukan aktivitas mencurigakan.

Dirinya juga menjelaskan, tindakan ini sejalan dengan kebijakan yang dilaksanakan seluruh Lapas di wilayah Papua Barat sebelumnya, dimana Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Papua Barat mendeklarasikan “zero halinar”, bebas narkoba, handphone, dan pungutan liar melalui penandatanganan serentak beberapa Lapas/Rutan termasuk Lapas Kelas III Kaimana.
Dikatakan, tantangan ke depan tidaklah ringan, pasalnya kondisi geografis dan keterbatasan logistik di wilayah Kaimana, karena itu hal utama yang dilakukan adalah penguatan budaya kerja, pengawasan internal yang ketat, serta transparansi pelaporan menjadi kunci agar target dapat tercapai.
Dirinya juga berkomitmen, agar Lapas Kelas III Kaimana menjadi teladan bagi unit pelaksana lain di wilayah Papua Barat serta seluruh Indonesia, bahwa lingkungan pemasyarakatan mampu bertransformasi menuju predikat Zona Integritas, Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
Pihaknya juga berkomitmen untuk menjaga integritas, menjalankan tugas sesuai prosedur, dan melindungi warga binaan serta masyarakat dari dampak buruk narkoba dan barang terlarang.(KRH-R1)