...

Gubernur Larang Pesta Kembang Api di Malam Tahun Baru, di Kaimana Pedagang Masih Jual Bebas

0
IMG-20251208-WA0012

 

KAIMANA, KT- Gubernur Provinsi Papua Barat, Dominggus Mandacan, akhirnya mengeluarkan perintah untuk melarang seluruh Pemda di wilayah Provinsi Papua Barat melaksanakan kegiatan pesta kembang api pada malam pergantian tahun 2025 ke 2026.

 

Surat ederan bernomor 100.3.4/2072/GPB/2025 tertanggal 30 Desember 2025 tersebut berisikan beberapa hal, diantaranya, melarang melaksanakan kegiatan pesta kembang api karena Pemprov Papua Barat berkeinginan untuk membangun solidaritas bersama masyarakat Indonesia lainnya seperti di Sumatra dan wilayah Indonesia lainnya yang mengalami bencana alam, serta menjaga ketertiban umum, keamanan dan keselamatan masyarakat di Provinsi Papua Barat.

 

Dalam Surat Edaran tersebut, Gubernur Mandacan juga menghimbau agar seluruh pemangku kepentingan tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat harus tetap kondusif, menghindari potensi gangguan keselamatan, kebakaran dan kecelakaan di wilayah Provinsi Papua Barat.

 

Gubernur juga meminta kepada seluruh Bupati di wilayah Papua Barat untuk segera menindaklanjuti Surat Edaran tersebut dan melaksanakan sosialisasi secara masif kepada masyarakat.

 

Bupati dan seluruh pemangku kepentingan juga dihimbau untuk berkoordinasi dengan TNI/POLRI di daerah masing-masing dalam melaksanakan pengawasan dan penegakkan ketertiban umum.

 

Gubernur juga meminta peran aktif seluruh perangkat pemerintahan lain, kepala distrik hingga ke RT, tokoh adat dan tokoh masyarakat serta tokoh pemuda untuk turut berperan aktif memberikan pemahaman kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing demi terciptanya suasana Tahun Baru 2026 yang aman, tertib dan penuh kepedulian sosial.

 

Meski sudah ada Surat Edaran yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat, namun pantauan wartawan, kembang api dan sejenisnya masih dijual bebas di Pasar Inpres Krooy.

 

Warga Kaimana pun sangat berharap agar, pihak Kepolisian Resor Kaimana segera melakukan penindakan tegas kepada para penjual kembang api yang hingga saat ini masih menjualnya secara bebas di pasaran.(ARI-R1)

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan
Seraphinite AcceleratorOptimized by Seraphinite Accelerator
Turns on site high speed to be attractive for people and search engines.