...

Kabapas Kelas II Fakfak Apresiasi Respon Pemda Kaimana

0
Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) kelas ll Fakfak, Yopie Febri Romhadi.(FOTO : KHR)

Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) kelas ll Fakfak, Yopie Febri Romhadi.(FOTO : KHR)

KAIMANA, KT– Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) kelas ll Fakfak, Yopie Febri Romhadi memberi apresiasi positif kepada Pemda Kaimana respon baik untuk bekerjasama dengan Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kaimana dalam melakukan pembinaan warga binaan di wilayah Kabupaten Kaimana.

 

Hal itu disampaikan Romhadi, saat dikonfirmasi wartawan usai kegiatan MoU dengan Pemerintah daerah Kaimana, Selasa (24/2/26) di Ruang Rapat Bupati Kaimana.

 

Dijelaskan, penetapan pidana kerja sosial harus sesuai dengan KUHP yang baru.

 

“Sesuai dengan KUHP yang baru ini, ketika hakim memutuskan pelaku tindak pidana merupakan pidana alternatif (hukuman selain penjara) maka Bapas lah yang harus melakukan pengawasan atau pendampingan terhadap klien tersebut,” ujarnya.

 

Olehnya, lanjut Yopie, Kaimana sudah ada Aparat Penegak Hukum (APH) yang lain seperti Polres, Kejaksaan dan Pengadilan.

 

“Nah, satu komponen ini yang belum ada yaitu kami Bapas sehingga tidak perlu untuk yang bersangkutan harus dibawa lagi ke Fakfak. Karena letak geografisnya cukup jauh antara Fakfak dan Kaimana, olehnya hal ini bisa menyulitkan APH yang lain di sini. Karena itu, hadirnya Bapas di Kaimana ini untuk membantu serta memudahkan pihak-pihak terkait. Selain itu juga kami melengkapi dari komponen-komponen yang sudah ada,” jelasnya.

 

Dikatakan, wewenang dari Bapas sendiri dibawa naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sama seperti Lapas (Lembaga Pemasyarakatan), namun berbeda fungsi dan tugas.

 

“Lapas itu untuk membina warga yang sudah terpidana dengan kekuatan hukum tetap dan yang sudah menjalani pidana di dalam atau penjara, sedangkan kami Bapas untuk melakukan pengawasan dan bimbingan apabila putusan bebas bersyarat,” jelasnya lagi.

 

Yopie sangat mengapresiasi respon positif dari Pemerintah Daerah Kaimana, yang juga telah berperan aktif membantu Bapas Kaimana bahkan meresmikannya beberapa waktu yang lalu.

 

“Saya pikir Pemerintah sangat berkomitmen untuk melayani masyarakat khususnya penegakan hukum yang berkeadilan di Kabupaten Kaimana. Untuk itu, ke depannya akan dilakukan sosialisasi ke publik agar dapat dipahami dengan baik,” pungkasnya.(KHR-R1)

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan
Seraphinite AcceleratorOptimized by Seraphinite Accelerator
Turns on site high speed to be attractive for people and search engines.