Mengapa Tabung Oksigen RSUD Kaimana Bermasalah? Siapakah yang Lebih Bertanggungjawab?
KAIMANA, KT- Masalah tabung oksigen di RSUD Kaimana yang mencuat pada awal 2026 lalu, berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi penggelembungan harga (markup) pengadaan tabung selama kurun waktu 2021-2024.
Â
Potensi merugikan negara lebih dari Rp. 6,2 miliar.
Â
Kasus ini sedang dalam penyelidikan, dengan temuan awal tabung diduga hanya diisi ulang.
Â
Berikut ini, catatan wartawan berkaitan dengan permasalahan yang terjadi pada pengadaan ribuan tabung oksigen di RSUD Kaimana, yakni pertama, adanya dugaan markup anggaran.
Â
Menurut LP2TRI Kaimana mengungkapkan bahwa harga pembelian tabung oksigen dalam DPA mencapai Rp3.208.000, padahal harga pasar berkisar Rp1.200.000.
Â
Kedua, selain itu, modus operandinya, diduga terjadi penggelembungan biaya pengisian ulang (refill) yang dilaporkan sebagai pembelian tabung baru selama empat tahun.
Â
Ketiga, total kerugian negara yakni estimasi kerugian negara akibat dugaan markup ini mencapai Rp. 6,2 miliar lebih dari total anggaran yang fantastis, sedangkan proses hukum terhadap kasus ini sedang dalam penyelidikan oleh Polres Kaimana, dengan pihak-pihak terkait seperti Direktur RSUD, PPK, dan kontraktor yang sudah diperiksa.
Â
Keempat, ada desakan investigasi dari Lembaga masyarakat (LP2TRI) yang mendesak adanya audit investigasi, karena penanganan kasus dinilai lambat.(ARI-R1)
Â

