Kisruh di RSUD Kaimana: Dua Dokter IGD Diberhentikan, Ini Kronologisnya

KAIMANA, KT- Pertikaian antar dokter di instalasi gawat darurat (IGD) RSUD Kaimana, yang terjadi pada Selasa (12/11/2019), langsung diambil alih oleh Direktur RSUD Kaimana, dr. Joulanda Mentang.
Keduanya langsung diberhentikan untuk sementara waktu, sampai proses masalah tersebut selesai. Surat tersebut ditandatangani Direktur RSUD Kaimana tertanggal 14 November 2019.
Meski dua dokter pada IGD RSUD Kaimana diberhentikan, namun sesuai dengan pantauan wartawan, Jumat (15/11/2019) proses pelayanan kesehatan kepada masyarakat di IGD masih tetap berjalan normal.
Dalam keterangannya kepada Kabar Triton, saat mendatangi Redaksi, Jumat (15/11/2019), dr. Revolita Karmila La Ali, dirinya memberikan klarifikasi, tidak terjadi saling pukul, tetapi dirinya yang mendapat pukulan dari dr. Agustina Vonny Moa. Dari aksi tersebut, dirinya langsung melaporkan persoalan itu ke Polres Kaimana.
“Saya sebagai korban pemukulan, apalagi itu terjadi pada saat jam dinas. Karena itu, saya membela diri dan kami saling dorong. Dan wajar sebagai manusia, saat didorong tentunya saya membela diri,” jelas dr. Revolita.
Terkait dengan postingan monyet di media sosial, dia dengan tegas mengatakan, dirinya tidak tahu menahu apa-apa terkait dengan persoalan itu. Dia juga mengatakan, dirinya tidak punya masalah pribadi dengan dr. Agustina Vonny Moa.
Kronologis awalnya, menurut dr. Revolita, terkait dengan pembagian tugas yang diberikan oleh Direktur RSUD Kaimana.
“Karena sebagai Kepala IGD, saya memanggil yang bersangkutan untuk memberikan jadwal jaga di IGD. Namun pada malam itu, dia datang langsung marah-marah dan melampiaskan emosinya ke saya,” ujarnya.
Dia juga menambahkan, atas pemukulan tersebut, dirinya sudah mendapatkan visum et repartum dari dokter di RSUD Kaimana.

Sementara, di tempat berbeda, dr. Agustina Vonny Moa, yang berhasil dikonfirmasi melalui saluran telepon selulernya, Jumat (15/11/2019) mengatakan, persoalan itu memang benar tidak terjadi saling pukul.
“Terus terang, kami malam itu hanya saling dorong dan langsung dileraikan oleh beberapa teman di IGD. Sebagai manusia, tentu pasti akan merasa emosi, karena sudah sebanyak 3 kali saya mencarinya, namun tidak saya bertemu dengan dia pada jam dinas di siang hari,” akunya.
Dia lebih lanjut mengatakan, memang ada surat rekomendasi tentang pembagian tugas atas perintah Direktur RSUD.
“Saya datang malam harinya, untuk koordinasi sehingga ada jadwal untuk saya bisa melaksanakan tugas. Kebetulan saat itu, dr. Revolita sedang ada di IGD. Namun, saya diusir dari ruang IGD. Niat baik saya untuk bekerja, tetapi ditolak oleh yang bersangkutan. Terus terang, sebagai manusia, saya juga merasa tidak dihargai. Karena itu kami saling adu mulut. Aksi itu menyebabkan, dr. Revolita langsung marah dan menunjuk ke arah saya dan mengusir saya dari ruang IGD. Maka terjadilah saling dorong itu dan akhirnya dileraikan oleh beberapa teman di IGD,” jelasnya panjang lebar.
Karena merasa tidak bersalah, dirinya pun akhirnya melapor ke Polres Kaimana.
Data yang berhasil dihimpun wartawan, Laporan dr. Revolita dengan Nomor LP.B/300/XI/2019/Papua Barat/Res Kaimana/SPKT I. Sementara, laporan yang sama juga dilakukan oleh dr. Agustina Vonny Moa, dengan nomor polisi LP.B/301/XI/2019/Papua Barat/Res Kaimana/SPKT I.
Informasi yang berhasil diperoleh di Polres Kaimana, saat ini, pemeriksaan terkait dengan kasus tersebut sudah dilakukan oleh penyidik Polres Kaimana terhadap dr. Revolita Karmila La Ali. Sementara, pemeriksaan terhadap dr. Agustina Vonny Moa, dijadwalkan akan dilaksanakan, Sabtu (16/11/2019).(ANI-R1)