Ketua DPRD: Satgas Covid 19 Harus Mulai Edukasi Publik
KAIMANA, KT- Ketua DPRD Kaimana, Irsan Lie, kembali menegaskan agar Satuan Tugas (Satgas) Covid 19 yang saat ini sudah mulai bekerja, tidak hanya memfokuskan pada dua pintu masuk Kaimana saat ini, yakni Pelabuhan Laut Kaimana dan Bandara Utarom Kaimana.
“Saya lebih menekankan bagaimana sudah seharusnya masyarakat kita mulai diedukasi. Jadi bukan berarti mengabaikan pengawasan di dua pintu masuk tersebut. Karena ketika kita hanya melakukan pengawasan di dua titik tersebut, nah bagaimana dengan yang di tengah masyarakat ini?” tegasnya saat dikonfirmasi melalui saluran telepon selulernya, Selasa (24/3/2020).
Seharusnya, lanjut dia, posko-posko Covid 19 sudah mulai dibangun di tempat-tempat umum, sehingga memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk pertama melakukan konsultasi, kedua memeriksa suhu tubuh mereka.
“Nah, disamping itu juga, Satgas mulai membangun tenda-tenda yang memungkinkan masyarakat mulai mencuci tangan mereka. Edukasi seperti ini yang mestinya mulai digerakan, selain penanganan yang tadi. Kebersihan bagi masyarakat kita ini mulai dari aksi itu tadi, karena tanpa kita memulai dan hanya sosialisasi semata, masyarakat kita terkadang masa bodoh, harus ada prakteknya di lapangan,” jelasnya lagi.
Dia juga menyarankan, fasilitas umum yang saat ini masih terbuka, agar juga menyediakan tempat cucu tangan, termasuk juga menyediakan cairan disinfektan untuk disemprotkan kepada setiap pengunjung yang datang di tempat fasilitas umum tersebut, seperti rumah sakit, bank serta hotel dan lain-lainnya.
“Saya pikir, langkah awal ini kita lakukan dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait dengan upaya pencegahan dulu. Lalu kemudian dilanjutkan dengan tindakan, sehingga mereka paham,” ujarnya lagi.
Disinggung soal adanya warga Kaimana yang masih melaksanakan aktivitasnya seperti menggelar acara yang melibatkan banyak orang, kata Ketua DPRD dari PDI Perjuangan ini, aparat keamanan harus bertindak tegas.
“Jangan karena satu orang punya perbuatan, bisa memberikan dampak bagi seluruh masyarakat di wilayah ini. Pencegahan covid ini harus dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh lapisan masyarakat. Jika masih ada yang melanggar, tindak dia dengan aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya.(ANI-R1)