ARF: ‘Rawa Pemali’ di Kota Kaimana, Jangan Diganggu!

0
www.kabartriton.co.id

KAIMANA, KT- Kepala Bappeda Kaimana, Abdul Rahim Furuada (ARF), mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kota Kaimana, terutama mereka sebagai pemilik hak ulayat untuk tidak memanfaatkan ‘rawa pemali’ untuk kepentingan pemukiman warga.

“Kalau ini dilakukan dan tidak diatur baik, maka ke depannya, Kaimana memiliki dua macam ancaman, yakni pertama banjir yang menghantam kawasan pemukiman warga akibat dari tidak ada lagi kawasan penampungan air, dan kedua yakni terjadinya banjir rob, karena beberapa kawasan di Kota Kaimana posisinya sudah lebih rendah dari air laut,” ujar ARF dalam pandangannya, saat Koja-Koja di Studi 2 Kabar Triton tentang Strategi Pengembangan Kawasan Hutan Manggrove Air Tiba, dalam Konsep Pengembangan Pariwisata berkelanjutan, Kamis (7/10/2021).

Menurut dia, ketika hutan mangrove di Air Tiba sudah tidak ada lagi, maka akan mempercepat terjadinya ancaman itu.

“Untuk itu, dalam rencana tata ruang dan tata wilayah kita sudah menetapkan mana yang menjadi daerah pertumbuhan ekonomi, mana yang menjadi daerah pelestarian dan mana yang menjadi kawasan pemukiman penduduk. Ini juga tentu kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri, seluruh OPD teknis terkait pun harus melakukannya secara bersama, termasuk juga masyarakat yang nota benenya adalah pemilik hak ulayat di kawasan itu,” tegasnya.

Dia juga mengatakan, dengan perlindungan dan pelsetraian hutan mangrove di Air Tiba, diharapkan ke depannya bisa mengantisipasi salah satu ancaman tersebut untuk Kota Kaimana ke depannya, khususnya di kawasan Krooy hingga Air Merah.

ARF yang mengerti tentang konsep pengembangan kawasan ini pun sangat berharap kepada semua pemangku kepentingan, harus tetap mengikuti perencanaan pengembangan tata ruang dan tata wilayah di Kabupaten ini, sebagai bentuk dukungan dan kepedulian untuk pembangunan Kabupaten Kaimana secara berkelanjutan ke depannya.(ANI-R1)

 


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan