Dewan Adat Kaimana Soroti Pengerukan Tebing Jalan Batu Putih Krooy

0
galian c

KAIMANA, KT- Dewan Adat Kaimana (DAK) akhirnya harus angklat bicara terkait dengan kerusakan lingkungan yang saat ini terus terjadi di ruas Jalan Batu Putih Krooy.

 

Salah seorang pengurus DAK, Mohammad Natsir, yang biasa disapa Monas, dalam pernyataannya di depan peserta sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) di Gedung Pertemuan Krooy belum lama ini mempertanyakan, peran Bappeda dan Litbang dalam melakukan perencanaan tata ruang dan wilayah Kabupaten Kaimana ke depan.

 

“Masalah krusial yang dihadapi ke depannya adalah berkaitan dengan pengerukan tebing di sepanjang ruas Jalan Batu Putih. Ini pun harus dimasukan dalam Perda, agar demikian dapat diatur. Jangan sampai, tidak ada, akhirnya yang menjadi korban adalah masyarakat sendiri,” tegasnya.

 

Dalam keterangannya, dirinya pun menegaskan, agar Pemerintah Daerah mesti melakukan kajian yang lebih mendalam, terhadap penempatan ruang untuk pengambilan bahan galian C.

 

“Ini jika tidak ditetapkan ruang untuk itu, maka kerusakan lingkungan akan terus terjadi. Salah satu contohnya di depan mata saat ini yakni penambangan pasir yang dilakukan oleh masyarakat di ujung Bandara Utarom Kaimana. Ruas Jalan Utarom menuju Kampung Coa, itu sudah hampir putus,” tegasnya.

 

Dia pun sangat berharap agar, RTRW yang telah ditetapkan Pemda hingga tahuhn 2041 mendatang, mesti memperhatikan sejumlah persoalan yang dihadapi masyarakat saat ini, khususnya di bidang lingkungan.

 

Sementara itu, Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Kaimana, Abdul Rahim Furuada, dalam keterangannya menjawab pernyataan tersebut mengatakan, terkait dengan tata ruang dan wilayah dalam Kota Kaimana, selanjutnya akan dimasukan dalam rencana tata ruang dan wilayah perkotaan, yang sakan disusun kemudian.(REN-R1)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan