Dewan Dorong Swakelola Rumput Laut
KAIMANA, KT – DPRD Kabupaten Kaimana melalui Komisi B, mendorong Dinas Perikanan Kabupaten Kaimana untuk mengelolah rumput laut secara swakelola.
Hal ini bertujuan agar lebih memberikan dampak dan nilai tambah kepada masyaraskat. Pasalnya menurutnya Komisi B, budidaya rumput laut saat ini, belum memberikan manfaat yang signifikan kepada masyarakat terutama petani rumput laut.
“Teknisnya kita kembalikan ke dinas terkait untuk melihat regulasinya. Kami dewan berharap, untuk tahun ini pengelolaan rumput laut dilakukan secara swakelola, dengan membentuk kebun mandiri untuk masyarakat. Besar harapan kami, dengan terbentuknya kebun mandiri ini bisa mendongkrak hasilnya lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya,” ungkap Ketua Komisi B DPRD Kaimana, Jaquilina Claudia S. Hut kepada Kabar Triton di ruang kerjanya Jumat (15/2) lalu.
Menurutnya, dengan adanya kebun mandiri ini, maka pengawasan yang dilakukan dinas terkait pun, lebih optimal, sehingga target yang diinginkan bisa tercapai.
“Pendampingan perlu dilakukan kepada masyarakat, agar mereka bisa menyampaikan keluhan mereka secara langsung. Kemudian pengawasan yang dilakukan pun bisa lebih intensif, sehingga tidak ada lagi pihak-pihak yang mencari keuntungan dari masyarakat secara sepihak,” terangnya.
Dirinya juga mengakui untuk biaya produksi pengelolaan rumput laut untuk tahun ini mengalami penurunan, jika dibandingkan dengan biaya produksi pada tahun sebelumnya.
“Anggaran pada tahun sebelumnya yakni lima miliar rupiah, akan tetapi pada tahun ini mengalami penurunan. Jadi untuk tahun ini anggaranya empat miliar rupiah,” pungkasnya.(ARJ-R2)