RT Pasar Baru Minta Dinsos Amankan Orang Gila
KAIMANA, KT – Ketua RT Pasar Baru Krooy Kaimana, Marzuki Umar meminta kepada pemerintah daerah Kabupaten Kaimana melalui Dinas Sosial untuk segera menangani pengidap kelainan jiwa (orang gila) yang ada di pasar. Pasalnya ada orang gila yang nekad ribut dan memukul ibu-ibu, bahkan ada juga yang mengambil jemuran-jemuran warga.
“Sampai saat ini sudah banyak warga RT ini mengeluh tentang hal ini. Mereka mengaku bahwa mereka sudah resah dengan ulah orang gila di pasar ini. Jemuran warga yang diambil ini yang paling sering, termasuk saya punya juga diambil sama orang gila. Sementara ada juga yang merusak meja-meja pasar. Sehingga kami meminta kepada dinas terkait untuk segera mengamankan orang gila tersebut,” ungkapnya.
Menurutnya, dirinya pernah menyampaikan hal ini kepada dinas terkait untuk bisa mengamankan orang-orang gila yang ada di pasar ini, namun sampai saat ini belum ada respon dari dinas sosial. “Tahun lalu saya sudah sampaikan ke dinas. Waktu itu, mereka katakana bahwa mereka punya program terkait dengan rehabilitasi orang gila. Tapi katanya harus dilakukan bertahap. Olehnya waktu itu, saya meminta kepada mereka supaya untuk tahun 2019 ini, khusus untuk orang gila yang di pasar ini yang di kirim ke panti rehabilitasi Jayapura. Karena tindakan mereka sudah sangat meresahkan,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kaimana, Frans Amerbay, SE ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (21/2) kemarin mengatakan bahwa pemerintah daerah harus bisa ambil langkah. Menurutnya rehabilitasi harus dilakukan, sehingga masyarakat juga bisa aman.
“Kalau untuk membangun satu panti rehabilitasi untuk orang-orang kelainan jiwa ini memang agak berat. Kalau sudah ditargetkan, berarti kita sudah mengetahui bahwa orang gila tersebut sudah sangat banyak di Kaimana. Tapi menurut kami, kita sesuaikan saja dengan kondisi kita di Kaimana. Untuk melakukan rehabilitasi ini kan tidak memerlukan fasilitas yang wah to. Asalkan rehabilitasinya jalan,” ungkapnya.
Lanjut Frans, langkah yang diambil oleh pemerintah juga harus disesuaikan dengan data yang ada. “Bagaimana kita mau ambil langkah, kalau data saja tidak ada. Oleh karena itu, dinas terkait harus segera melakukan pendataan. Kira-kira sudah berapa banyak orang gila yang ada di Kaimana ini, terlebih di dalam kota Kaimana. Kalau data itu sudah ada, maka akan mempermudah kita untuk mengambil langkah. Tapi intinya bahwa rehabilitasi itu harus dilaksanakan. Kalau tidak segera di tangani maka ada anggapan bahwa pemerintah daerah tidak terlalu respon dengan hal ini. Oleh karena itu, kami harap agar dinas terkait bisa segera ambil langkah, apalagi sudah meresahkan masyarakat begitu,” pungkasnya.(RIO-R2)